Masih ada 90 % lagi yang belum tergugah hatinya untuk menyalurkan zakatnya, padahal dalam Islam zakat hukumnya wajib untuk dikeluarkan.
Hal itu disampaikan Syah Afandin pada acara pendistribusian triwulan pertama Baznas Kabupaten Langkat 2024 dan pembinaan keluarga sakinah kepada penerima bantuan bedah rumah dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 274.
"Masih banyak diantara kita yang masih memikirkan dunia, seperti berfoya-foya tanpa memikirkan kewajiban kita untuk bersedekah dan berzakat yang nantinya di berikan kepada yang berhak", kata Syah Afandin di acara yang digelar di Jentera Malay Rumah dinas Bupati di Stabat, Selasa (23/1/2024).
Syah Afandin berjanji akan menyerahkan zakat sebesar Rp50 juta pada awal tahun ini dengan harapan dapat bermanfaat dan disalurkan kepada yang berhak.
Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara, Prof.M.Hatta, mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat dukungannya kepada Baznas Kabupaten Langkat.
"Kepada muzakki kita doakan bersama lebih banyak lagi mendapatkan rezeki yang diberi kan oleh Allah, dan bagi penerima tetap syukuri apa yang telah diberikan dan nantinya bagi penerima juga akan menjadi muzakki," kata M.Hatta.
Pada pendistribusian zakat triwulan pertama ini diserahkan bantuan biaya hidup untuk 60 penerima bedah rumah dari Baznas Provinsi Sumatera Utara dan Baznas Langkat.
Juga bantuan uang tunai kepada 60 orang guru mengaji TPQ/MDA dari Baznas Kabupaten Langkat, masing masing-masing sebesar Rp300.000. Serta bantuan perobatan untuk 10 orang dan bantuan UMKM untuk 23 orang. *(ika)