Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bapanas Gencarkan Pengawasan Label Pangan Segar di Retail Modern

Bapanas saat melakukan pengawasan label pangan segar di retail modern Superindo Kota Cilegon pada Rabu (10/1/2024).suaratani.com-ist

 SuaraTani.com – Banten| Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjamin keamanan pangan segar yang beredar.

Salah satunya dengan melakukan pengawasan label pangan segar di retail modern Superindo Kota Cilegon pada Rabu (10/1/2024).

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Kemanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menyatakan bahwa pentingnya Label Pangan untuk menjaga kualitas hidup dan daya saing produk lokal. 

Menurutnya, keberadaan Label Pangan penting untuk melindungi kualitas konsumsi masyarakat. 

"Selain di pasar tradisional, kita juga melakukan pengawasan di retail-retail modern khususnya label pangan segar. Pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam menjamin keamanan pangan, salah satunya dengan menyiapkan Label Pangan sebagai keterangan pangan. Selain membantu dunia usaha meningkatkan kualitas produk, Label Pangan juga penting untuk melindungi kualitas konsumsi masyarakat" ungkap Andriko dalam keterangan resmi, Kamis (11/1/2024).

Dari hasil pengawasan yang dilakukan diperoleh informasi bahwa Superindo Cilegon belum memiliki SPPB-PSAT.

Sanitasi higiene telah diterapkan dengan baik, seluruh produk beras, rempah dan kacang-kacangan telah memiliki nomor izin edar, meskipun sebagian produk rempah masih menggunakan nomor izin edar dari BPOM atau Dinas Kesehatan.

Kemudian ditemukan beberapa produk beras yang mencantumkan klaim tanpa pengawet, tanpa pewangi dan "gluten free".

Serta ada beberapa produk beras yang telah lewat masa kadaluwarsa, dan semua produk buah impor belum memiliki nomor izin edar.

Sebagai tindak lanjut dari temuan di atas, pihak Superindo akan segera mengajukan permohonan SPPB-PSAT ke OKKPD Banten.

Dan memastikan hanya akan menerima produk dari pemasok yang telah memiliki izin edar atau jaminan keamanan pangan, serta akan menarik produk yang sudah kadaluwarsa. *(putri)