Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya Senin (8/1/2024).
Menurut keterangan saksi Agus Pakpahan (17) dan Akbar Lumbangaol (16) rumah tersebut dititipkan kepada mereka untuk diawasi sebelum pergi ke Pekan Baru.
Saat itu, kedua saksi sedang berada di sebuah warung dekat rumah yang terbakar.
Tiba-tiba mereka berdua mendengar ada suara menyebut api secara berulang-ulang, dan keduanya pun berlari.
Setibanya di tempat kejadian kedua saksi melihat kabel listrik yang tepat berada di atas rumah sedang menyala dan apinya langsung menjalar ke atap hingga ke asbes.
"Mereka sempat masuk kedalam rumah hendak menyekamatkan barang-barang pemiliknya, namun dengan cepat api membesar dan membakar dinding rumah yang terbuat dari kayu yang sudah tua," ujar Baringbing.
Akibatnya keduanya pun keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri tanpa bisa berbuat apa-apa.
Warga sempat berusaha memadamkan api dengan menyirami dengan air namun tidak berarti.
Sekitar 1 jam kemudian, pihak kepolisian dan mobil Damkar pun tiba di lokasi lalu api pun bisa dipadamkan.
Polisi pun sudah melakukan olah TKP serta mengamankan lokasi kebakaran untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut secara pasti.
Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa namun kerugian material diperkirakan Rp100 juta. *(darwin nainggolan)