Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tutup Tahun 2023, Balai Besar KSDA Sumut Kembalikan Rongring ke Hutan

Petugas Balai Besar BKSDA Sumut melepasliarkan 1 ekor Orangutan sumatera di SM Siranggas, Kamis (28/12/2023).suaratani.com-ist

 SuaraTani.com - Medan| Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan giat pelepasliaran Orangutan Sumatera (Pongo abelii) “Rongring” ke dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Siranggas, Kamis (28/12/2023).

“Rongring” yang dalam keadaan kondisi baik dan aktif di kandang, diangkut dari PKRO Batumbelin, Sibolangit, pada Rabu 27 Desember 2023 menuju Kota Sidikalang.

Setibanya di lokasi, pemeriksaan kesehatan dan fisik terakhir kembali dilakukan untuk memastikan “Rongring” siap dilepasliarkan.

“Rongring” merupakan orangutan berjenis kelamin betina dewasa dengan berat badan 33,34 kg serta umur diperkirakan menjelang 30 tahun.

Rongring direscue karena menjadi korban interaksi negatif manusia dengan satwa liar di Kabupaten Langkat (bufferzone Taman Nasional Gunung Leuser).

Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Rudianto Saragi Napitu, mengatakan, sebelum dilepasliarkan, “Rongring” telah menjalani perawatan serta rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Batu Mbelin, Sibolangit.

“Rongring” adalah orangutan yang diselamatkan dari Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Saat diselamatkan dan dibawa ke PKRO pada tanggal 1 Mei 2023, Rongring dalam keadaan memprihatinkan dengan berat tubuh hanya 21,36 kg.

Ruas jari telunjuk kiri patah, perototan sangat tipis, rambut kusam dan turgor kulit lengket serta kulit kering, kondisi gizi buruk karena ditemukan banyak cacing dewasa dan ditemukan peluru senapan angin sebanyak 4 butir pada tengan kanan dan kaki kanan.

"Kondisi ini menyebabkan “Rongring” harus dilakukan perawatan secara intensif di PKRO untuk dapat dilepasliarkan kembali," ujar Rudianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12/2023).

Pemilihan SM Siranggas sebagai ‘rumah baru’ bagi “Rongring” disebutkan Rudianto karena areal ini merupakan habitat alami bagi orangutan sumatera.

Sebelumnya telah dilakukan survei kelayakan, dan “Rongring” yang merupakan orangutan sumatera liar layak untuk ditepatkan di SM Siranggas.

Survei lokasi dan kajian kelayakan sebagai lokasi pelepasliaran orangutan dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama YOSL-OIC, Tahukah dan YEL.

"Setelah dilakukan pengamatan kondisi fisik, perilaku, kesehatan dan kemampuan untuk bertahan hidup, dan “Rongring” dinyatakan layak untuk dilepasliarkan, maka dilakukan persiapan pelepasliran ke SM Sitanggas," sebutnya.

Rudianto menambahkan, pelepasliaran ini menjadi spesial, karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Kehutanan (Polhut) Ke 57 Tahun 2023.

Dimana Polhut merupakan Garda Depan, front Liner dalam melindungi dan mengamankan kawasan hutan serta keanekaragaman hayat.

Polhut memiliki rekam jejak cukup panjang dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya dalam mengamankan kawasan hutan serta mencegah dan menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Seperti pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, kebakaran hutan dan lahan, perburuan serta perdagangan tumbuhan dan satwa liar melalui patroli maupun operasi pemulihan keamanan," pungkasnya. *(ika)