SuaraTani.com – Langkat| Pemerintah Kabupaten Langkat mendapat penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022 dengan nilai tertinggi se Sumatera Utara yaitu 96.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, mewakili Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.
Penghargaan diberikan bertepatan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia ke-75 dan Penyerahan Penghargaan Kabupaten/kota Peduli HAM Provinsi Sumatera Utara, di Aula Soepomo Lt. 5 Kantor Kemenkumham Sumut, Senin (18/12/2023).
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu, mengatakan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM bukanlah hal yang mudah untuk didapatkan.
"Semoga daerah penerima penghargaan dapat konsisten terus dalam penegakan HAM di daerah masing masing," ucapnya.
Pj Gubernur Sumatera Utara, yang diwakilkan Staff Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Muhammad Armand Effendy Pohan, mengatakan, penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memberikan motivasi untuk melaksanakan penghormatan dan perlindungan HAM serta mengukur hasil kerja dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan HAM.
"Ini bukan hal mudah karena ada 10 kriteria untuk mendapatkannya. Kepada Kabupaten/kota yang belum mencapai target tidak perlu ditakutkan, jadikan ini pemicu sehingga dapat diperbaiki untuk kedepannya," ucapnya.
Kepada kabupaten/kota peraih penghargaan, Pj Gubernur Sumatera Utara berpesan agar prestasi ini dapat dipertahankan agar kedepannya perlindungan dan penghormatan terhadap HAM tetap terjaga. *(ika)