Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Patuh Bayar PBB, Petrokimia Gresik Terima Apresiasi dari Bupati Gresik

Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani (dua dari kanan) saat memberikan Penghargaan atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 kepada Petrokimia Gresik pada kegiatan Bulan Panutan PBB di Gresik.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Gresik| Petrokimia Gresik, mendapatkan penghargaan dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atas kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 di Kabupaten Gresik, Kamis (14/12/2023).

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gresik atas apresiasi yang selama ini banyak diberikan kepada Petrokimia Gresik, khususnya penghargaan yang diberikan terkait tanggung jawab perusahaan membayar PBB. 

Ia memastikan Petrokimia Gresik akan terus berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Gresik.

"Kami menyadari, kelancaran operasional bisnis perusahaan selama lebih dari setengah abad ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat. Untuk itu kami memastikan akan senantiasa maju bersama," ujar Dwi Satriyo.

SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, menambahkan, Petrokimia Gresik berdiri di atas lahan lebih dari 550 Hektar (Ha).

Berada di 3 kecamatan, yaitu Gresik, Kebomas dan Manyar, maka keberadaan Petrokimia Gresik harus memberikan manfaat bagi masyarakat Gresik.

"Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk kontribusi bagi masyarakat Gresik. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gresik kepada Petrokimia Gresik yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh temponya," ujar Adit, panggilan Adityo Wibowo.

Ia memastikan pemberian penghargaan ini memotivasi bagi Petrokimia Gresik untuk selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat Gresik melalui pembangunan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain melalui PBB, Petrokimia Gresik juga berkontribusi melalui sejumlah retribusi. 

Periode tahun 2022, Petrokimia Gresik telah berkontribusi dengan membayar retribusi sebesar Rp8,1 miliar. Sementara di tahun 2023, Petrokimia Gresik juga telah membayar retribusi sebesar Rp27,4 miliar.

"Angka ini merupakan kewajiban Petrokimia Gresik saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," terangnya.

Selain itu, lanjut Adit, sumbangsih Petrokimia Gresik juga dapat dilihat dari realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk masyarakat Gresik. 

Pada Tahun 2022, Petrokimia Gresik telah menggelar program Bina Lingkungan bagi masyarakat Gresik sebesar Rp9,5 miliar. 

Selanjutnya pada tahun 2023 hingga bulan November sebesar Rp11,3 miliar. Seluruhnya terealisasi melalui sektor pendidikan; kesehatan; pelestarian lingkungan; bantuan sarana dan prasarana, termasuk tempat ibadah, kegiatan sosial, bantuan sembako, dan lainnya.

"Kontribusi ini menjadi bukti jika keberadaan Petrokimia Gresik harus tetap dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Gresik," pungkasnya. *(junita sianturi)