Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Naik 0,81%, NTP Sumut di Bulan November Sebesar 127,81

Pemetik cabai merah di Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang. Di bulan November, NTP  Petani mengalami kenaikan 0,81%.suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Medan| Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), mencatat, pada bulan November 2023, NTP Provinsi Sumut (2018=100) tercatat sebesar 127,81 atau naik 0,81% dibandingkan dengan NTP Oktober 2023, yaitu sebesar 126,79.

Kenaikan NTP ini disebutkan Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin didorong kenaikan NTP 2 subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 5,59% dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,48%. 

“Sementara NTP 3 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,14%, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,46%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,96%,” ujar Nurul Hasanudin di Medan, Jumat (1/12/2023).

Pejabat yang akrab disapa Hasan ini menjelaskan, kenaikan NTP subsektor Tanaman Pangan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 6,09%, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,47 %. 

Perubahan yang terjadi pada It karena adanya kenaikan pada indeks kelompok sayur-sayuran sebesar 11,83% dari 103,63 menjadi 115,89.

Kemudian indeks kelompok buah-buahan naik sebesar 0,33%, yaitu dari 100,95 menjadi 101,28; dan indeks kelompok tanaman obat-obatan sebesar naik 2,74%, yaitu dari 87,41 menjadi 89,80. 

Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT naik sebesar 0,69%, yaitu dari 115,83 menjadi 116,63 dan indeks BPPBM naik 0,01% dari 117,07 menjadi 117,08.

Sementara  untuk subsektor  Tanaman Perkebunan Rakyat, kenaikan NTP didorong It yang naik sebesar 2,55% dan Ib naik sebesar 1,05%. 

‘Perubahan pada It terjadi karena indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat secara rata-rata naik sebesar 2,55%, yaitu dari 188,63 menjadi 193,43. Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT naik sebesar 1,33%, yaitu dari 115,46 menjadi 116,99 dan indeks BPPBM naik sebesar 0,05%, yaitu dari 121,09 menjadi 121,15,” terangnya.

Sementara untuk subsektor Tanaman Pangan dan Palawija yang mengalami penurunan, lanjut Hasan dikarenakan It turun sebesar 0,17%, sedangkan Ib naik 0,99%. 

Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok padi turun sebesar 0,37%, yaitu dari 116,85 menjadi 116,41; sedangkan indeks kelompok palawija naik sebesar 0,54%, yaitu dari 118,50 menjadi 119,14. 

Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 1,29%, yaitu dari 115,40 menjadi 116,89; sedangkan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) turun sebesar 0,07%, yaitu dari 115,73 menjadi 115,66.

Untuk subsektor perikanan yang mengalami penurunan sebesar 1,46% disebabkan It turun sebesar 0,58% sedangkan Ib naik 0,89%. 

Perubahan yang terjadi pada It dikarenakan adanya penurunan pada indeks kelompok ternak kecil sebesar 0,59% dan indeks kelompok unggas sebesar 1,57%. 

Sementara indeks kelompok ternak besar naik sebesar 0,12% dan indeks kelompok hasil-hasil ternak/unggas naik sebesar 0,715.  Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT naik sebesar 1,41% dan indeks BPPBM naik sebesar 0,07%.

sedangkan untuk subsektor perikanan yang mengalami penurunan sebesar 0,96% terjadi karena It turun sebesar 0,10% sedangkan Ib naik sebesar 0,87%. 

“Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok penangkapan ikan secara rata-rata turun sebesar 0,11% dan indeks kelompok budidaya ikan secara rata-rata turun sebesar 0,02%. Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT naik sebesar 1,52% dan indeks BPPBM naik sebesar 0,06%,” tambahnya. 

BPS Sumut juga mencatat, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumut November 2023 sebesar 126,73 atau naik sebesar 1,76% dibanding NTUP bulan sebelumnya. *(ika)