Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komnas HAM Sudah Terima Pengaduan dari Masyarakat Korban Perubahan Iklim

Para pembicara berfoto bersama penyelanggara acara Climate Action Day 2023 yang digelar oleh Yayasan Kelompok Kerja Sosial Perkotaan (KKSP), Green Justice Indonesia, dan Child Rights Coalition Asia, Minggu (10/12/2023) siang. suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Perubahan iklim menjadi krisis paling berat yang dihadapi secara global setelah pandemi Covid-19. Dampaknya sudah nyata dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. 

Dibutuhkan langkah-langkah konkret yang bisa jadi solusinya bukan dari impor. 

Kearifan lokal baik yang sudah mulai ditinggalkan maupun yang masih dilakukan diyakini bisa menjadi jawaban atas tantangan krisis iklim yang akan datang.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi pada Climate Action Day 2023 yang digelar oleh Yayasan Kelompok Kerja Sosial Perkotaan (KKSP), Green Justice Indonesia, dan Child Rights Coalition Asia, Minggu (10/12/2023) siang. 

Hadir dalam diskusi yang digelar di Gelanggang Mahasiswa USU, Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian. Dia menegaskan, perubahan iklim menjadi tantangan paling besar abad ini pasca Covid-19.

"Pasca covid 19 krisis yang paling berat dihadapi dunia dan Indonesia sebenarnya adalah perubahan iklim jadi ini tantangan paling besar yang ada pada abad ini dan harus menjadi tanggung jawab semua pihak," katanya.

Dikatakannya, korban dari krisis iklim sudah berjatuhan di mana-mana. Mulai dari petani yang sudah kehilangan arah dalam menentukan musim tanam, nelayan tradisional kehilangan kemampuan menavigasi sumber-sumber ikan, banyak juga pulau-pulau kecil sudah tenggelam, hutan banyak yang sudah hilang dan juga persebaran jenis penyakit yang baru. 

Hal tersebut akan sangat memengaruhi situasi di Indonesia pada khususnya.

"Secara umum dunia sudah mengakui bahwa ini adalah problem terbesar yang akan dihadapi oleh manusia. Waktu kita sudah sangat sempit bahkan banyak pihak yang sudah menganggap kita sudah kehabisan waktu dengan perubahan iklim yang terjadi saat ini ini seperti truk di jalan menurun yang tidak punya rem," ujar Saurlin.

Menurut Saurlin, waktu untuk menyelamatkan diri sebenarnya sudah tidak ada apalagi jika tidak diurus oleh negara, terutama negara-negara maju. 

Saat ini, lanjut Saurlin, pemimpin dunia sedang berkumpul di Doga untuk merumuskan aksi-aksi yang bisa segera dilakukan terkait krisis iklim yang terjadi. 

Dia berharap hasil dari pertemuan itu tidak berupa kesepakatan kosong tapi dapat diimplementasikan dengan rencana aksi yang terukur.

Dijelaskannya, Komnas HAM saat ini sudah meneruma banyak pengaduan dari korban krisis iklim. Namun menurutnya, Komnas HAM belum memiliki instrumen dan mekanisme terhadap pengaduan dari korban krisis iklim.

Secara nyata, lanjut Saurlin, korban krisis iklim sudah berdatangan Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi dan lainnya. Menurutnya, laporan dari korban krisis ikim ini akan semakin banyak.

"Tetapi kita belum punya instrumen yang memadai untuk meresponnya. Oleh karena itu Komnas HAM menyiapkan suatu mekanisme dan instrumen untuk memastikan korban iklim bisa mengadukan nasibnya ke lembaga negara seperti Komnas HAM dan untuk diurus oleh negara nantinya," katanya.

Pertama, kasus krisis iklim direspon secara kasus per kasus. Namun harus ada respon strategis yang menghadirkan rekomendasi menyiapkan instrumen HAM dalam kerangka, misalnya, transisi energi. 

"Jangan sampai proyek-proyek pembangunan dalam konteks transisi energi ini minus HAM, seperti apa yang kita alami selama. Proyek strategis nasional minus HAM. Termasuk IKN,"  kata alumni USU ini.

Dalam kasus IKN, Komnas HAM menemukan banyak masyarakat adat yang tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah karena fokus pada pembangunan infrastruktur dan percepatan pembangunan gedung-gedung, jalan, dan bandara. 

"Tapi kita lupa di sana ada banyak masyarakat adat dan menurut saya idealnya IKN itu harus merayakan eksistensi masyarakat adat. Kalau itu terjadi, itu akan menjadi sesuatu yang menarik bagi kita," tandasnya.

IKN, menurutnya, tidak akan menarik jika hanya menghadirkan gedung-gedung seperti halnya kota-kota seperti Jakarta atau New York. IKN semestinya bisa menghadirkan kekhasan budaya dan lingkungan. Hal tersebut bisa terjadi jika ada penghargaan terhadap masyarakat adat 

"Kita sudah merekomendasikan bahwa belasan masyarakat adat di sana harus mendapatkan perhatian, dilindungi dan dilestarikan," katanya.

Direktur Green Justice Indonesia, Dana Prima Tarigan mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan di Thailand, Filipina dan beberapa negara lain dengan tema berbeda namun tidak tidak serentak di hari yang sama. 

"Kita berharap perubahan itu kita mulai dari anak-anak muda karena anak-anak muda ini yang terancam hidupnya karena praktik politik, pengelolaan investasi yang sangat rakus, yang tidak berorientasi HAM dan keadilan antar generasi, kemudian merusak lingkungan," katanya

Dikatakannya, anak-anak muda di desa, di komunitas masyarakat adat, maupun yang di perkotaan sudah menjadi korban dari perubahan iklim. 

"Jadi kita kepengen ada pengetahuan yang disampaikan kepada masyarakat kepada anak-anak muda dan kita berharap dengan cara-cara kreatif seperti ini. Berbuat sekecil apapun itu tentu akan sangat berharga. Tujuan kita untuk melakukan hal seperti ini dan ini agar rutin kita lakukan ke depan sebagai sarana informasi sekaligus menggugah hati kita semua untuk melakukan penyelamatan lingkungan hidup dan melek terhadap isu-isu perubahan iklim," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Yayasan KKSP, Maman Natawijaya mengatakan, kegiatan ini merupakan gagasan yang ditujukan untuk perubahan terutama di kalangan anak-anak muda. 

Tujuannya, anak-anak muda dapat melakukan perubahan terkait dengan krisis iklim dengan cara mereka sendiri secara kreatif. Kegiatan hari ini adalah rangkaian dari beberapa kegiatan sebelumnya, yakni secara bersama-melihat apa saja tantangan terkait dengan lingkungan hidup di wilayah masing-masing di Medan, Deli Serdang dan Binjai.

"Jadi bagaimana mereka melihat lingkungan sebagai bagian dari hak hidup. Lingkungan hidup yang sehat merupakan bagian dari hak asasi manusia," katanya.

Perubahan iklim, dapat dilihat dengan kacamata sederhana, misalnya soal kebersihan, polusi udara, dan juga kebiasaan-kebiasaan masyarakat terkait dengan membuang sampah dan lain sebagainya.

Dalam kaitan ini Yayasan KKSP bekerja sama dengan Green Justice Indonesia menggagas kegiatan agar cakupannya menjadi lebih luas dengan mengundang dan melibatkan lebih banyak anak-anak muda dapat bersuara dan didengar pengambil kebijakan. *(ika)