Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BPS Sumut Gelar FGD Penyusunan PDRB Triwulanan dan Rebasis PDRB Berbasis CVM

Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, saat diwawancarai seusai membuka Focus Group Discussion yang digelar di Santika Dyandra Premier Hotel Medan, Selasa (19/12/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Badan Pusat Statitik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Focus Group Discussion dalam rangka persiapan penyusunan PDRB Triwulanan dan Rebasis PDRB Berbasis CVM (Chain Volume Measure). 

Kegiatan yang digelar di Santika Dyandra Premier Hotel Medan, Selasa (19/12/2023) ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya data yang komprehensif dari masing-masing dinas/instansi dan terjalinnya kerjasama dengan dinas terkat dalam penyediaan data untuk penghitungan PDRB Triwulanan Kabupaten/kota. 

Kegiatan yang dibuka Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, merupakan bentuk penjaminan mutu dan kualitas data neraca yang dihasilkan khususnya PDRB sebagai tahap awal untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi.

Hadir sebagai narasumber yakni Direktur Neraca Pengeluaran BPS RI, Pipit Helly Sorayan, dan Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, serta dihadiri perwakilan instansi maupun dinas OPD di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Rebasing (Penetapan Kembali Tahun Dasar Baru) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan metode CVM (Chain Volume Measurement). 

"Perubahan metode ini bertujuan untuk mendapatkan informasi perekonomian yang lebih representatif, up-to-date, akurat, dan reliable. Harapannya, dengan adanya rebasing dapat meningkatkan kualitas data PDRB dan menjamin konsistensi dari pendekatan penghitungan PDRB," ujarnya.

Pejabat yang lebih akrab dipanggail Hasan ini menjelaskan, berdasarkan rekomendasi UN Statistical Commission (UNSC), perubahan tahun dasar dilakukan setiap 5 atau paling lama 10 tahun sekali. 

Sedangkan PDB/PDRB Indonesia saat ini masih menggunakan tahun dasar 2010. Sedangkan metode CVM ini akan dilaksanakan setiap tahun.

Dengan adanya metode yang baru ini, lanjutnya, akan menghasilkan data yang lebih berkualitas. Selain itu bisa menangkap perubahan-perubahan yang boleh jadi gejolaknya itu sangat cepat. 

Seperti kemarin saat pandemi Covid-19, itu juga menjadi suatu situasi yang berbeda, jadi dengan menggunakan CVM bisa jadi presisinya lebih kuat. 

"Ini memang suatu metode baru untuk PDRB dan BPS masih terus beradaptasi. Karena banyak sekali SDM di BPS baik di provinsi atau kabupaten kota membutuhkan pemahaman. Karena itu kita latihan, kita sosialisasikan tetapi bukan hanya internal BPS saja tetapi juga kita mengajak sejumlah instansi untuk bisa mendapatkan informasi ini," terangnya.

Hasan menyebutkan, metode ini sudah dicoba di nasional dan akan digulirkan ke provinsi. Pihaknya sedang menunggu dari nasional dan BPS Sumut sudah menyiapkan data-datanya, menyiapkan sumber informasinya dan SDM untuk menyampaikan informasi. 

"Jika perubahan metode ini sudah diambil, dengan perubahan yang baru maka tidak boleh mundur dengan metode sebelumnya. Sebab itu, BPS menyiapkan SDM-nya untuk mengawal sehingga perhitungannya bisa berkelanjutan," tambahnya.

Dalam FGD tersebut, Direktur Neraca Pengeluaran BPS RI, Pipit Helly Sorayan, SE,ME menyampaikan pemaparan dengan topik 'Sosialisasi Rebasing PDB/PDRB Berbasis CVM'. 

Sedangkan Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, menyampaikan pemaparan dengan judul  Manfaat dan Tantangan Perubahan PDRB, dengan moderator dari BPS Pendi Dewantoro. *(ika)