Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

2023, Ada 37 Laporan Persaingan Usaha yang Diterima KPPU Kanwil I Medan

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas (tengah) memberikan keterangan terkait kinerja KPPU di tahun 2023.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I mencatat, ada 37 laporan terkait persaingan usaha yang masuk di sepanjang tahun 2023  

Jumlah ini menurut Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang tercatat ada 28 laporan.

Dari sisi persebaran laporan di Kanwil I KPPU Kota Medan yang meliputi Sumatera Utara (Sumut),  Sumatera Barat, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, laporan dari Sumut mendominasi., yakni sebanyak 24 laporan.

"Orang Sumut ini paling suka melapor, jadi paling banyaklah laporan   persaingan usaha yang masuk. Sisanya Sumatera Barat ada 3 laporan, Aceh 2 laporan, Riau 5 laporan dan Kepri 3 laporan," kata Ridho Pamungkas saat memaparkan capaian kinerja Kanwil I KPPU tahun 2023, Rabu (6/12/2023).

Menurut Ridho, laporan persaingan usaha terbanyak yang dilaporkan terkait tender sebesar 86,5%, non tender 8,1% dan sisanya terkait kemitraan.

Untuk kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan di Kanwil I KPPU lanjut Ridho, saat ini ada 10 penyelidikan.

Masing-masing 1 penyelidikan di Sumut terkait tender pembangunan Pasar Baru, Mandailing Natal, kemudian ada 3 penyelidikan di Aceh.

Di Sumatera Barat 1 penyelidikan, Kepri 3 penyelidikan serta Riau 2 penyelidikan.

Untuk total pengenaan denda dari putusan yang sudah inkrah di wilayah kerja Kanwil I KPPU sampai tahun 2023 sebesar Rp58 miliar. Jumlah yang sudah dibayar sebesar Rp24 miliar dan yang belum dibayar (piutang) sebesar Rp34 miliar.

"Ada terdapat tambahan denda sebesar Rp5,4 Miliar dari denda putusan sidang perkara terkait tender MYC Aceh yang dibacakan pada tangal 05 Desember 2023," terangnya.

Ridho juga menyampaikan selama tahun 2023, Kanwil I KPPU telah melaksanakan 22 kegiatan advokasi terkait dengan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di wilayah kerjanya kepada stakehokder terkait. *(ika)