Jumlah ini menurut Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, mengalami
peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang tercatat ada 28 laporan.
Dari sisi persebaran laporan di Kanwil I KPPU Kota Medan
yang meliputi Sumatera Utara (Sumut),
Sumatera Barat, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, laporan dari Sumut
mendominasi., yakni sebanyak 24 laporan.
"Orang Sumut ini paling suka melapor, jadi paling
banyaklah laporan persaingan usaha yang
masuk. Sisanya Sumatera Barat ada 3 laporan, Aceh 2 laporan, Riau 5 laporan dan
Kepri 3 laporan," kata Ridho Pamungkas saat memaparkan capaian kinerja
Kanwil I KPPU tahun 2023, Rabu (6/12/2023).
Menurut Ridho, laporan persaingan usaha terbanyak yang
dilaporkan terkait tender sebesar 86,5%, non tender 8,1% dan sisanya terkait
kemitraan.
Untuk kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan di Kanwil I
KPPU lanjut Ridho, saat ini ada 10 penyelidikan.
Masing-masing 1 penyelidikan di Sumut terkait tender
pembangunan Pasar Baru, Mandailing Natal, kemudian ada 3 penyelidikan di Aceh.
Di Sumatera Barat 1 penyelidikan, Kepri 3 penyelidikan serta
Riau 2 penyelidikan.
Untuk total pengenaan denda dari putusan yang sudah inkrah di wilayah kerja Kanwil I KPPU sampai tahun 2023 sebesar Rp58 miliar. Jumlah yang sudah dibayar sebesar Rp24 miliar dan yang belum dibayar (piutang) sebesar Rp34 miliar.
"Ada terdapat tambahan denda sebesar Rp5,4 Miliar dari
denda putusan sidang perkara terkait tender MYC Aceh yang dibacakan pada tangal
05 Desember 2023," terangnya.
Ridho juga menyampaikan selama tahun 2023, Kanwil I KPPU
telah melaksanakan 22 kegiatan advokasi terkait dengan persaingan usaha dan
pengawasan kemitraan di wilayah kerjanya kepada stakehokder terkait. *(ika)