Sistem ketertelusuran adalah alat yang ampuh untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhan produk terhadap standar tertentu.
Penerapan sistem ketertelusuran dinilai dapat mendorong kemajuan untuk perdagangan kedua negara.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Traceability in Global Trade Symposium di Jakarta, Selasa (7/11/2023.
“Penerapan sistem ketertelusuran adalah sebuah kemajuan untuk perdagangan Indonesia-Australia. Sistem ketertelusuran dapat memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhan produk terhadap standar tertentu. Sistem ketertelusuran bukan hanya menjadi istilah teknis, tetapi merupakan prinsip dasar yang memengaruhi cara kita berbisnis, dan produk yang kita konsumsi. Hal tersebut merupakan kunci dalam meningkatkan transparansi dan keberlanjutan perdagangan antara kedua negara,” ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry meneruskan, sistem ketertelusuran merupakan prinsip fundamental dalam perdagangan global yang saling terhubung.
Sistem ketertelusuran tidak hanya terkait dengan aspek teknis, namun juga terkait transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Hal ini memiliki peranan penting dalam memastikan kualitas, keamanan produk, dan pemenuhan standar tertentu seperti sertifikasi halal di Indonesia.
Kemudian Illegal Logging Prohibition Act di Australia, regulasi anti-deforestasi di Uni Eropa, dan Lacey Act di Amerika Serikat.
Lebih lanjut, Wamendag Jerry menekankan, sistem ketertelusuran merupakan alat yang dapat digunakan untuk memperkuat tanggung jawab sosial dan lingkungan di dalam bisnis.
Berkaitan dengan itu,sistem ketertelusuran diharapkan dapat mendukung produsen yang bertanggung jawab dan mendorong praktik berkelanjutan.
“Sistem ketertelusuran tidak boleh menjadi beban, melainkan sebuah peluang agar dunia usaha dapat berkembang dengan menerapkan praktik-praktik yang bertanggung jawab. Sistem ketertelusuran dapat melindungi kesehatan dan keselamatan, mendukung produksi yang bertanggung jawab, memerangi penipuan dan aktivitas ilegal, serta berkontribusi pada dunia yang lebih adil dan berkelanjutan,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Australia menempati peringkat ke-15 sebagai negara tujuan ekspor Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 1,19% pada Januari-Agustus 2023.
Pada periode tersebut, nilai ekspor Indonesia ke Australia mencapai US$2,05 miliar yang didominasi mesin dan peralatan mekanik, mesin dan peralatan listrik, serta bahan bakar mineral.
Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Australia sebesar US$6,08 miliar yang didominasi bahan bakar mineral, sereal, logam mulia, dan perhiasan/permata.
Saat ini, Australia merupakan mitra dagang yang penting bagi Indonesia. Hubungan perdagangan Indonesia-Australia membawa peluang ekspor dan impor yang signifikan antara kedua negara. *(jasmin)