Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Taput Tangkap 2 Pelaku Curat

Tersangka pelaku pencurian uang tunai dan 60 bungkus rokok yang berhasil ditangkap Polres Taput.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Taput| Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kedua pelaku yakni Amos Simamora (26),  warga Desa Parbubu I,  Kecamatan Tarutung dan Fernandes Tobing (29), warga Sait Nihuta,  Kecamatan Tarutung, ditangkap dari tempat persembunyiannya di Sait Nihuta, Tarutung, Sabtu (4/11/2023).

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasi Humas, Ipda B. Gultom menjelaskan , kedua tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian berupa uang tunai sebesar Rp1 juta.

Kemudian 60 bungkus rokok berbagai merek dan juga minyak eceran jenis Pertalite 20 liter.

"Para tersangka melakukan pencurian itu pada malam hari  dengan cara membongkar paksa kios milik Marhainur Manalu (57) warga Desa Sosunggulon Tarutung,” ujar B Gultom saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).

Gultom menjelaskan, peristiwa pembongkaran kios tersebut terjadi, Kamis (19/10/2023) di rumah korban sendiri. Setelah melakukan aksinya para  tersangka melarikan diri.

Menurut keterangan kedua tersangka, saat melakukan pencurian itu mereka bertiga,dan 1 tersangka lain bernama Josua Tobing masih melarikan diri dan sudah diterbitkan DPO nya.

"Saat ini keduanya sudah resmi di tahan dengan dikenakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," sebut Gulto,.

Diketahui, saat ini Polres Taput melaksanakan Operasi sikat Toba 2023. Operasi yang berlangsung mulai tanggal 30 Oktober hingga 19 Nopember 2023  itu, menyasar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas). *(darwin nainggolan)