Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penilaian Berkala dan Berkelanjutan Dorong Kualitas Pialang Berjangka Komoditi

Logo Bappebti.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta| Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka  Komoditi (Bappebti),Olvy Andrianita, menegaskan, penilaian berkala terhadap  pialang berjangka komoditi yang berizin Bappebti adalah upaya strategis dalam mendorong kompetisi positif bagi pialang dalam memperbaiki kinerja perusahaan. 

Hal  ini  akan bermuara pada perbaikan kinerja Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia.

“Penilaian berkala pialang berjangka komoditi dilakukan berdasarkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 34A ayat (1) terkait pemeringkatan atas  pelaksanaan  kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternative (SPA). Penilaian dilakukan Bappebti melalui Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditi(PLK) setiap 3 bulan sekali,” tegas Olvy Andrianita di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Bappebti terus berupaya meningkatkan kualitas pialang berjangka komoditi melalui sistem penilaian berkala.  

Hal ini mengacu Perba Nomor 6 Tahun2023  tentang Perubahan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2017 tentang SPA. 

“Berbagai upaya terus dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja PBK seperti penyesuaian regulasi, penguatan literasi, perbaikan ekosistem,  dan  penguatan  pengawasan. Penilaian berkala pialang berjangka ini sebagai bagian dari penguatan pengawasan Bappebti terhadap entitas yang kami awasi,” ujar Olvy.

Dalam kesempatan lain, Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas, Widiastuti menjelaskan, penilaian berkala memasuki periode ketiga tahun ini atau Januari—September.

Pada periode ini, penilaian dilakukan terhadap 64 pialang berjangka yang mendapatkan izin dari Bappebti.

Sebelumnya, penilaian dilakukan pada periode Januari--April dan Januari-Juni. Adapun parameter yang digunakan dalam penilaian tersebut meliputi kinerja pialang berjangka, penilaian masyarakat, dan nilai pengurang.

Indikator yang dominan dalam penilaian  adalah terkait kinerja pialang berjangka sebesar 70% yang meliputi 5 aspek penilaian.

Yaitu hasil pengawasan laporan kegiatan pialang  berjangka, hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka, pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan nasabah, dan implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme  (APU  PPT).  

"Adapun indikator lainnya adalah penilaian masyarakat sebesar 30% dan nilai pengurang 30%,” jelas Widiastuti.

Menurut Widiastuti, data yang digunakan dalam penilaian berkala ini bersumber dari data pelaporan pialang berjangka.

Yang meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, penilaian implementasi APU PPT, hasil pengawasan langsung di lokasi, serta umpan balik penilaian dari masyarakat yang menjadi nasabah pialang berjangka.

Widiastuti memastikan Bappebti terus berkomitmen melakukan inovasi dalam  pengawasan di bidang PBK. 

Untuk itu, penilaian  berkala  pialang berjangkaakan terus dilakukan Bappebti dengan mengevaluasi  hasil penilaiannyamaupun parameter yang digunakan dalam penilaian berkala.  

“Semua ini dilakukan dalam memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat terutama bagi calon nasabah yang akan bertransaksi di PBK,” tutup Widiastuti. *(jasmin)