Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Langkat Lakukan Upaya Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh

Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan, Sujarno mewakili Plt Bupati Langkat saat memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Senin (6/11/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Langkat| Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan melakukan  gerakan 100% akses air minum, 0% permukiman kumuh dan 100% akses sanitasi layak di Kabupaten Langkat. 

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam pidato tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan, Sujarno, mengatakan, hal ini sebagai upaya percepatan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Langkat.

Sesuai SK Kumuh Nomor 648- 04/KA/2022 tanggal 12 Agustus 2022 terdapat 28 lokasi kawasan kumuh yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat. 

“Terkait hal tersebut ada 7 indikator yang mendasari mengapa 28 lokasi tersebut dikategorikan sebagai kawasan kumuh, yakni kondisi bangunan gedung  kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan dan kondisi proteksi kebakaran,"  ujarnya pada Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Senin (6/11/2023). 

Dalam penanganannya, terang Sujarno, lokasi kawasan kumuh  melibatkan kewenangan beberapa perangkat daerah.

yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup serta Satuan Pamong Praja. 

Untuk itu diharapkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) yang salah satu tugasnya berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah agar dapat mengkoordinir seluruh perangkat daerah terkait untuk saling berkolaborasi dan melakukan sinkronisasi. 

Tujuannya agar penanganan kawasan kumuh dapat lebih terarah dan memenuhi kaidah-kaidah perencanaan.

Sehingga kedepannya penanganan kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Langkat dapat lebih terarah dan lebih optimal.

Lebih lanjut dikatakannya,  pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Langkat membangun 184 unit rumah tidak layak huni. 

Kemudian dilanjutkan tahun 2022 sebanyak 539 unit. Sedangkan tahun 2023 dibangun 692 unit yang dananya diperoleh melalui APBD Kabupaten Langkat, sementara untuk pembangunan 600 unit melalui APBN. 

"Total penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Langkat dari tahun 2021 hingga 2023 sebanyak 2015 unit. Saya instruksikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat untuk memprioritaskan penanganan rumah tidak layak huni, sehingga kedepannya tidak ada lagi rumah-rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Langkat," kata Sujono.  *(ika)