Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Naik 0,46%, NTP Sumut di Bulan Oktober Capai 126,79

Hamparan padi yang siap untuk dipanen di Kabupaten Deliserdang. Di bulan Oktober, NTP Sumut naik 0,46%.suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) di bulan Oktober tercatat sebesar 126,79.Angka ini naik 0,46% dibandingkan dengan NTP September 2023, yaitu sebesar 126,20.

Kenaikan NTP ini menurut Statistisi Ahli Utama BPS Sumut, Misfarudin,  didorong kenaikan NTP 2 subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,35% dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,03%. 

“Sementara NTP 3 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,56%, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,36%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,13%,” ujar Misfarudin di Medan, Rabu (1/11/2023).

Misfarudin menjelaskan, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. 

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya,” terangnya.

Sementara untuk indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. 

Pada Oktober 2023, It Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,15% dibandingkan dengan It September 2023, yaitu dari 146,98 menjadi 147,21. 

Kenaikan It hanya terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,71%. Sementara It 4 subsektor lainnya mengalami penurunan.

Yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,02%, It subsektor hortikultura sebesar 2,70%, It subsektor peternakan sebesar 0,67% dan It subsektor perikanan sebesar 0,28%.

Untuk indeks harga yang dibayar petani (Ib) di bulan Oktober 2023, disebutkan Misfarudin mengalami penurunan sebesar 0,31% dibandingkan dengan Ib September 2023, yaitu dari 116,47 menjadi 116,11. 

Penurunan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,36%, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,14%.

Kemudian Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,32%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,31%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,15%.

“Dari Ib ini dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian,” sebut Misfarudin.

Lebih jauh Misfarudin menjelaskan, di bulan Oktober, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian  (NTUP) Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,12%. 

Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,15% dan indeks BPPBM naik sebesar 0,04%. Kenaikan NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,66%. 

“Sedangkan NTUP 4 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTUP subsektor tanaman pangan sebesar 0,12%, NTUP hortikultura sebesar 2,71%, NTUP subsektor peternakan sebesar 0,48%, dan NTUP subsektor perikanan sebesar 0,40%,” pungkasnya. *(ika)