SuaraTani.com – Jakarta| Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, pertanyakan peran BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) dalam menangani kasus meikarta yang merugikan konsumen hingga Rp30 miliar. Ia menilai BPKN lalai dalam upaya perlindungan konsumen.
“Kita contohkan saja kasus meikarta ini dimana peran BPKN? sampai DPR harus turun tangan baru kasus itu ditanganin secara serius,” imbuh Politisi PDI-Perjuangan ini dalam agenda fit and proper test calon anggota BPKN di Gedung Parlemen, Jakarta, kamis (30/11/2023).
Darmadi menambahkan, nantinya setiap anggota BPKN harus berani menghadapi perusahaan besar yang turut merugikan konsumen.
“Apakah berani pak menghadapi perusahaan besar itu jika ditemukan adanya pelanggaran konsumen? Contohnya seperti meikarta itu,” imbuhnya.
Proyek ambisius meikarta sudah diterpa masalah sejak awal promosi medio 2016. Mulai dari kasus suap, digugat vendor untuk pailit hingga ditagih konsumen karena apartemen belum juga terbangun, hingga disidak langsung oleh DPR.
“Itu baru satu perusahaan besar yang ditemukan merugikan konsumen, saya ingin setiap anggota BPKN nantinya betul tegas dalam melindungi konsumen,” pungkasnya. *(desi)