Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Taput Berhasil Tangkap Pengguna Narkoba, Setelah Coba Kabur dengan Tabrak Mobil Polisi

Tersangka pengguna narkoba yang berhasil ditangkap Polres Taput, Senin (16/10/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com - Taput| Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput), akhirnya berhasil meringkus 2 pelaku pengguna narkotika.

Keduanya ditangkap setelah sempat melarikan diri dari kejaran dengan nekat menabrakkan mobilnya ke mobil polisi saat dicegat di jalan.

Peristiwa tersebut terjadi, Senin ( 16/10) di Jalan Balige,  kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, Taput.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi,  melalui Kasat Narkoba AKP. M. Agus Santoso, membenarkan hal tersebut.

Agus Santoso menyebutkan, kedua tersangka adalah, CDH(24)m warga Desa Sitampurung, Kecamatan Tarutung, Taput.

Dan JHAN  (26) Warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Taput.

Santoso mengungkapkan, saat  penangkapan tersangka sempat terjadi peristiwa sengit.

Dimana, saat tim opsnal narkoba mencegat mobil Honda CRV bernomor polisi BB 1907 BI yang dikemudikan tersangka JHAN  di Jalan Balige,  Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, tersangka melarikan diri.

Saat itu tim sudah memonitor pergerakan mobil pelaku sehingga petugas sudah persiapan memarkirkan mobilnya di arah berlawan di tengah jalan agar mobil pelaku tidak bisa melarikan diri.

"Namun pelaku berusaha kabur dan nekat menabrakkan mobilnya ke mobil polisi jenis yang diparkir di jalan umum dengan laga kambing," ujar Santoso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (19/10/2023).

Setelah mobil pelaku menabrak mobil polisi, kata Santoso, pelaku masih berusaha kabur dan memaksa mobilnya mundur lalu bisa lolos dan melaju ke arahnya.

Setelah kabur dengan mobilnya sekitar 500 meter mobil pelaku kembali menabrak mobil angkot yang sedang parkir di jalan.

"Saat itu itulah kesempatan bagi salah seorang tersangka yaitu JHAN keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak-semak," terang Santoso.

Santoso melanjutkan, saat tersangka JHAN melarikan diri dari mobilnya,  tersangka CDH mengambil alih kemudi dan berusaha kabur dengan memaksa mobilnya melaju.

Dengan berbagi tugas, tim sebahagian mencari tersangka ke semak-semak dan sebahagian mengejar mobil yang tetap melarikan diri.

Berjarak 1 Km dari tabrakan mobil angkot, pelaku pun berhasil diamankan petugas dari mobilnya karena mogok mengalami kerusakan.

Saat digeledah, dari tangan tersangka di temukan barang bukti narkoba berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus di kertas warna putih seberat 0.18 Gram.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.

Sedang tim opsnal bergabung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri ke semak-semak.

Berhubung karena sudah malam hari tersangka hari itu tidak berhasil di temukan.

Esok harinya petugas kembali melakukan pencarian alhasil tersangka pun berhasil ditemukan bersembunyi di rumah nya yang berjarak 3 Km dari pelariannya.

"Keduanya pun sudah ditahan di Polres Taput untuk pengembangan," terangnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka membeli sabu tersebut dari seseorang warga Kabupaten Toba untuk dikonsumsi.

"Namun kita masih tetap mengembagkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah BB sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang di sembunyikan," tambah Susanto.

Sedang bandarnya saat ini sedang dalam  pengejaran di Kabupaten Toba. (darwin nainggolan)