Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah Wajib Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar bersama anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, dan Wakil Walikota Binjai Rizky Yunanda Sitepu saat Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Hotel Graha Kardopa, Binjai, Senin (16/10/2023).suaratani.com-ist


SuaraTani.com - Binjai| Ratusan masyarakat Kota Binjai mengikuti Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Hotel Graha Kardopa, Binjai, Senin (16/10/2023).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, menjelaskan tentang penyelenggaraan pelayanan publik sebagai sebuah hak dan kewajiban.

"Melalui unit unit layanan, pemerintah wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Baik itu layanan administratif, layanan jasa maupun layanan atas barang," jelas Abyadi.

Pelayanan yang baik tentu merupakan layanan jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, tidak berbelit belit, cepat, berorientasi hasil, layanan tanpa pungli dan sebagainya.

"Yang lebih penting juga, penyelenggaraan layanan memiliki sarana dan prasarana yang mendukung terselenggaranya layanan yang baik," jelas Abyadi.

Sementara di sisi lain, lanjut Abyadi, pelayanan publik itu adalah hak masyarakat.

"Jadi, ini harus dipahami masyarakat bahwa pelayanan publik adalah hak masyarakat. Selain itu, dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, disebutkan bahwa masyarakat adalah pengawas eksternal pelayanan publik. Jadi, artinya masyarakat juga harus berperan dalam mengawasi pelayanan publik," kata Abyadi Siregar.

Pada kesempatan itu, anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, juga menjelaskan bahwa betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.

Untuk mewujudkan sebuah negara yang pelayanan publiknya baik, kata Dadan, maka dibutuhkan peran pengawasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik sangat dibutuhkan secara maksimal.

Di negara negara maju yang layanan publiknya sudah baik seperti Swedia, lanjut Dadan, jumlah laporan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publiknya, sangat tinggi.

Karena itu, ke depan, masyarakat harus meningkatkan pengawasan pelayanan publik.

"Bisa dengan cara membuat laporan ke Ombudsman melalui berbagai kanal pengaduan," jelas Dadan.

Wakil Walikota Binjai Rizky Yunanda Sitepu mengharap pendampingan Ombudsman RI dalam memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Binjai.

"Pemko Binjai sangat berharap Ombudsman RI terus mendampingi Pemko Binjai dalam perbaikan pelayanan publik," harap Rizky Sitepu.*(junita sianturi)