Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ombudsman Sumut Tinjau Lokasi Pabrik Pakan Ternak yang Diduga Lakukan Pencemaran

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan  perwakilan dari Dinas PP dan ESDM Sumut meninjau lokasi pabrik penghasil pakan ternak yang diduga melakukan pencemaran.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Ombudsman RI Perwakilan Sumut meninjau sebuah pabrik pengolahan jagung, PT Global Solid Agrindo, di Jalan Mangaan V, Lingkungan XIII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kamis (5/10/2023). 

Peninjauan pabrik yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk dilakukan setelah menerima laporan masyarakat atas pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan pabrik yang disebut memproduksi pakan ternak itu.

“Ya. Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, tadi kita meninjau langsung pabrik yang dilaporkan diduga menimbulkan pencemaran itu,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, usai melakukan peninjauan.

Dalam peninjauan tersebut, Abyadi Siregar didampingi Kepala Keasistenan Ombudsman James Panggabean. 

Selain itu, peninjauan tersebut juga diikuti tim dari Dinas Perindustrian dan ESDM Provinsi Sumut dipimpin Haliza. 

“Seharusnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan, juga hadir. Tapi, tim dari Dinas LH Medan terlambat tiba di lokasi,” jelas Abyadi.

Ketika tiba di kawasan pemukiman penduduk, Tim Ombudsman RI dan Disperindag Sumut, disambut sejumlah warga. 

Menurut para warga, pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan tersebut, tidak hanya polusi dari abu sisa pembakaran.

Tapi juga menimbulkan kebisingan dari mesin pengolahan serta menimbulkan aroma bau.

“Ketika kita tiba di sekitar pemukiman penduduk, memang tampak jelas terjadinya polusi udaranya. Abu yang diduga hasil olahan jagung, keluar dari pabrik dan beterbangan di udara. Bahkan, halaman rumah warga, terlihat banyak abu. Begitu juga di atas rumah penduduk, di dalam rumah dan sebagainya,” jelas Abyadi Siregar.

Tidak hanya menimbulkan polusi, pabrik pengolahan jagung itu juga menimbulkan bising yang diakibatkan mesin pabrik yang beroperasi 24 jam. 

Dari hasil pengamatan Tim Ombudsman, suara kuat dan bising itu berasal dari dalam pabrik yang diduga bersumber dari mesin pengolah pabrik.  

Pencemaran lain yang ditimbulkan adalah, adanya rasa bau tidak sedap. 

“Ketika kita baru tiba di lokasi, ada aroma bau tidak sedap yang terhirup,” jelas Abyadi Siregar.

Membahayakan Kesehatan

Setelah meninjau lokasi, Abyadi Siregar khawatir pencemaran lingkungan itu akan membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar pabrik.

“Apalagi polusi udara yang ditimbulkannya. Abu yang keluar dari dalam pabrik begitu sangat banyak. Demikian juga suara bising dari mesin pabrik yang beroperasi selama 24 jam. Ini sangat membahayakan,” jelas Abyadi.

Karena itu, Abyadi Siregar meminta agar semua instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap pabrik tersebut. 

“Kita sedang berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan ESDM serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Ombudsman akan mendorong dua instansi ini melakukan pemeriksaan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kasihan masyarakat,” pungkasnya.*(junita sianturi)