Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Naik 2,61%, NTP Sumut bulan September 2023 Capai 126,20

Hamparan padi siap panen di Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang. Di bulan September, NTP Sumut naik 2,61% yang didorong kenaikan subsektor NTP pangan.suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Medan| Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumut (2018=100) pada bulan September tercatat sebesar 126,20. Angka ini naik 2,61% dibandingkan dengan NTP Agustus 2023, yaitu sebesar 122,99.

Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, kenaikan NTP September 2023 disebabkan oleh naiknya NTP 3 subsektor.

Yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,82%, NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,66%, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,44%. 

“Sementara  NTP 2 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Peternakan sebesar 0,84% dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,34%,” ujar Nurul Hasanudin di Medan, Senin (2/10/2023).

Pejabat yang lebih akrab disapa Hasan ini menjelaskan, Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. 

Pada September 2023, It Sumut mengalami kenaikan sebesar 2,75% dibandingkan dengan It Agustus 2023, yaitu dari 143,05 menjadi 146,98. 

Kenaikan It terjadi pada 3 subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 2,89%, It subsektor hortikultura sebesar 0,82%, dan It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,62%. 

Sementara It 2 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu It subsektor peternakan sebesar 0,68% dan It subsektor perikanan sebesar 0,18%.

Sedangkan untuk indeks harga yang dibayar petani (Ib) di bulan September juga mengalami kenaikan sebesar 0,14% dibandingkan dengan Ib Agustus 2023, yaitu dari 116,31 menjadi 116,47. 

Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,06%, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,15%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,17%. Kemudian Ib subsektor peternakan sebesar 0,16%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,15%.

“Lewat Ib ini kita bisa lihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Hasan, jika dilihat berdasarkan subsektor, maka kenaikan pada subsektor tanaman pangan pada September 2023 sebesar 2,82% dikarenakan It naik sebesar 2,89% dan Ib naik sebesar 0,06%. 

Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok padi naik sebesar 3,13%, yaitu dari 113,47 menjadi 117,02; dan indeks kelompok palawija naik sebesar 2,07%, yaitu dari 115,59 menjadi 117,98.

“Sedangkan perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 0,05%, yaitu dari 115,92 menjadi 115,98 dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,13%, yaitu dari 115,47 menjadi 115,62,” terangnya. 

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumut  September 2023 sebesar 124,40 atau naik sebesar 2,62% dibanding NTUP bulan sebelumnya. *(ika)