Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Pemerintah Sungguh-sungguh Perhatikan UMKM

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjungi Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, untuk berdiskusi dengan para pedagang yang mengeluhkan sepinya penjualan sejak maraknya penjualan daring langsung melalui social commerce seperti TikTok.suaratani.com-ist

SuaraTani.com - Jakarta| Setelah bertemu para pedagang Pasar Tanah Abang, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu para pedagang dan membeli produk-produk lokal di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023).

“Atas perintah Presiden, kita harus sungguh-sungguh memperhatian UMKM kita karena UMKM mewakili sekitar 90% kegiatan bisnis. Keberpihakan kepada UMKM tidak bisa ditawar. Kita bina dan kembangkan UMKM terus agar UMKM bisa menguasai pasar domestik, lalu mereka bisa mengekspor. Kalau Indonesia mau menjadi negara maju tahun 2045, kita harus menguasai ekspor,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah selalu berkomitmen untuk melindungi keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM.

Menurutnya, komitmen yang tegas ini merupakan hal penting karena UMKM merupakan salah satu pilar penting perekonomian Indonesia.

Mendag Zulkifli Hasan meyakini, dukungan terhadap UMKM akan bermanfaat mendukung target pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah.

Selain berbelanja, Mendag Zulkifli Hasan juga berdialog dengan para penjual saat berkeliling dan menyambangi sejumlah toko.

Mendag Zulkifli Hasan berharap, pusat-pusat perbelanjaan seperti PGC akan semakin ramai pembeli.

Terutama setelah Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

“Tadi dengar sendiri di dalam, masih belum ramai tapi sudah ada yang belanja,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan juga mengatakan, pemerintah akan terus mengawasi barang-barang impor yang masuk ke pusat perbelanjaan.

Menurutnya, barang-barang dari luar negeri harus memenuhi ketentuan impor yang berlaku, termasuk dalam hal standar yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Untuk itu, ia mengatakan akan terus menertibkan produk-produk impor.

“Kami akan lihat dan akan kami tertibkan. Produk-produk ini kan harus memenuhi standar, misalnya terkait Standar Nasional Indonesia (SNI), izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kesesuaian produk dengan dokumen jika melalui mekanisme post-border,” kata Mendag Zulkifli Hasan. *(jasmin )