SuaraTani.com – Jakarta| Pemerintah Pusat menyerahkan penghargaan Insentif Fiskal, pada Jumat (6/10/2023) di Istana Wakil Presiden Jakarta.
Insentif fiskal ini diserahkan Wakil
Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk
Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berhasil menurunkan angka
stunting secara cepat di daerahnya masing-masing.
“Tahun 2022 angka stunting 21,6%, turun tajam dari
tahun 2018 yang sebesar 30,8%. Presiden Jokowi menargetkan penurunan stunting
tahun 2024 menjadi 14%. Ini perlu kerja sama dan sinergi berbagai pihak untuk
menyelamatkan anak-anak balita Indonesia dari stunting,” terang Menkeu
sebagaimana dikutip dari akun Instagram @smindrawati.
Anggaran program penurunan stunting tahun 2023 di
Kementerian/Lembaga dialokasikan sebesar Rp30 triliun. Hingga 30 September
2023, realisasi dari anggaran ini adalah sebesar Rp22,5 triliun atau 74,9%.
Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan
anggaran penurunan stunting melalui alokasi dana transfer keuangan kepada
pemerintah daerah sebesar Rp16,56 triliun.
Anggaran ini terdiri dari: insentif
fiskal sebesar Rp1,68 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp5,91
triliun, dan DAK Nonfisik sebesar Rp8,97 triliun. Selanjutnya, Dana Desa juga
diarahkan antara lain untuk program pencegahan dan penurunan stunting.
“Anggaran penurunan stunting APBD berada di
kisaran Rp19,92 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,63 triliun,” lanjut Menkeu.
Menkeu mengatakan bahwa terdapat 12 provinsi yang
diprioritaskan dalam rangka penanganan stunting di Indonesia, dimana seluruh
K/L bersinergi membantu penurunannya.
Kemudian, jumlah provinsi prioritas
penanganan stunting ditingkatkan menjadi 17 provinsi guna percepatan penurunan
stunting di Indonesia.
Total Insentif Fiskal (penghargaan uang) yang
diberikan untuk daerah yang menurunkan stunting tercepat dan terbaik pada
tahun 2022 adalah sebesar Rp1,68 triliun, yang diberikan kepada 90 daerah yang
terdiri dari 20 provinsi, 30 kota, dan 40 kabupaten.
Sedangkan untuk tahun 2023, insentif fiskal
diberikan penurunan stunting diberikan kepada 125 daerah yaitu 7 Provinsi, 21
kota, dan 97 kabupaten. *(jasmin)