Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BBKSDA Sumut Lepasliarkan 1 Individu Orangutan Sumatera di SM Siranggas

Petugas BKSDA membawa kandang berisikan 1 individu Orangutan Sumatera yang dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (12/10/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) kembali melepasliarkan 1 individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) “Kriwil” ke kawasan Suaka Margasatwa Siranggas di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Kamis (12/10/2023). 

Pelepasliaran ini merupakan rangkaian kegiatan memperbaiki populasi di alam satwa liar dan menguatkan pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak.

Orangutan Kriwil yang dilepasliarkan merupakan satwa yang sebelumnya direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Batu Mbelin akibat korban interaksi negatif manusia dan satwa liar di daerah Bahorok, Langkat. 

Kriwil diperkirakan berumur 20 tahun dengan jenis kelamin Jantan. Selain itu turut dilepasliarkan 1 individu Kukang (Nycticebus coucang), 1 individu Kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis), dan 1 individu Ular sanca batik (Python reticulatus). 

Pelepasliaran dihadiri oleh perwakilan Direktorat KKHSG, Kepala UPTD KPH Wilayah XIV Sidikalang beserta mitra konservasi.

Sebelumnya pada 3 Oktober 2023, BBKSDA Sumut juga telah memindahkan 5 individu Orangutan Sumatera yaitu Undi, Simona, Bintang Pepe, Bakong dan Baung ke Pusat Rentroduksi di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh untuk dilepasliar di kawasan Taman Wisata Alam Jantho. 

Sebelum dilepasliarkan kelima Orangutan ini akan mengikuti Program “Forest School” selama 2 pekan di Pusat Reintroduksi. Kelima Orangutan korban interaksi negatif manusia dan satwa liar di beberapa daerah di Aceh. 

Kepala BBKSDA Sumut, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya dalam melestarikan satwa dilindungi.

Selain itu upaya ini juga dapat menjaga keutuhan ekosistem hutan khususnya kawasan konservasi. 

“Namun demikian, upaya pengelolaan kawasan konservasi melalui patroli pengamanan, pembinaan populasi dan habitat harus menjadi agenda rutin guna memastikan kawasan konservasi beserta keanekaragaman Hayati di dalamnya dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan mandat pengelolaannya,” ujar Rudianto dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).

Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan pelepasliaran satwa dilindungi yaitu 1 individu Elang Bondol (Haliastur indus) dan 1 individu Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) pada 10 Oktober 2023 di Suaka Alam Sei Leidong. *(ika)