Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Asyik Berpesta Narkoba, 3 Pemuda Tarutung Diringkus Sat Narkoba Polres Taput

3 tersanga pengguna sabu yang berhasil diringkus Polres Taput, Kamis (26/10/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Taput| Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus 3 pemuda saat asyik berpesta narkoba jenis sabu, kamis (26/10/2023 di Pasar Tarutung, Desa Simamora Kecamatan Tarutung. 

Ketiganya yakni LL (39), warga Parbubu I, Desa  Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, HH  (32), warga Huta Bakara,  Desa Siraja Oloan, Tarutung dan BHS (40), Hariara Nagodang,  Kelurahan Hutatoruan IX, Tarutung.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Narkoba, AKP. M. Agus Santoso, mengungkapkan, saat ditangkap, ketiganya sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah warung di areal Pasar Tarutung.

Santoso membeberkan, di warung tersebut mereka berkumpul bertiga secara bersama-sama mengkonsumsi barang haram itu di bagian dapur yang tersembunyi dari pantauan umum.

Penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas, dikarenakan jalan masuk ke warung hanya dari depan. 

“Sementara informasi dari masyarakat sudah akurat. Namun demikian,  dengan cara penyamaran yang sudah terlatih sehingga ketiganya pun berhasil ditangkap. Saat mereka ditangkap mereka bertiga sedang asyik mengkonsumsi narkoba duduk di sebuah meja di dapur,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).

Agus menyebutkan, selain narkoba yang dikonsumsi saat ditangkap, di bawah meja juga masih ditemukan  sabu-sabu yang nantinya akan dikonsumsi berikutnya.

Ketika diperiksa di Polres Taput, mereka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut di beli dari seseorang yang ber inisial T. 

“Saat ini T masih dalam pengejaran tim kita,” sebutnya. 

Total barang bukti yang disita dari tangan ketiganya yaitu 1 paket narkotika jenis sabu  dibungkus plastik bening dengan berat 0.20 gr, 1 buah pipa kaca, 2 buah mancis, 1 buah bong, 1 lembar kertas timah,  dan 1 buah pipet plastik yang sudah diruncingkan. *(darwin nainggolan)