Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Taput Tangkap Bandar Narkoba

Tersangka Kens, bandar narkoba di Taput yang berhasil ditangkap, Kamis (21/9/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com - Taput| Tim gabungan pemberantasan narkoba Polres Taput akhirnya berhasil menjebloskan KS alias Kens, (43),  ke sel tahanan.

Kens, warga Simaungmaung Dolok, Kelurahan Hutatoruan XI, kecamatan Tarutung, Taput ini merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu di bonapasogit Kabupaten Taput.

Iaberhasil ditangkap tim gabungan sat reskrim dan narkoba, dari perbatasan Sumut -Riau tepatnya di kecamatan kota pinang, kabupaten labuhan batu, kamis,  (21/9/2023) ketika akan melarikan diri.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H,  melalui Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso  membenarkan penangkapan tersangka Kens.

"Tersangka Kens merupakan residivis pada kasus narkotika di tahun 2020 dan  tersangka sudah menjadi target operasi kita, dimana dirinya sudah merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah beberapa bulan yang lewat," ujar Agus Santoso, Senin (25/9/2023).

Kens yang sudah berpengalaman dalam menjalankan bisnis haramnya membentuk sindikat dan banyak  jaringan yang sudah masif dan terstruktur. 

Hal ini sempat membuat tim kesulitan untuk menangkapnya.

Di dalam jaringan pengedarnya, tersangka Kens saat transaksi selalu di belakang layar dan masih ada orang-orang yang dipercaya untuk menemuinya ataupun sebagai peran lainnya.

Artinya permainan bisnis haramnya tersangka sangat tertutup, licik dan diyakini safety oleh para pengikutnya.

"Namun demikian, langkah dan pergerakan tersangka selalu di pantau oleh tim yang kita bentuk hingga waktu yang tepat posisi tersangka pun terpantau dan perburuan pun dilakukan & tersangka berhasil diboyong ke Polres Taput," terang Santoso.

Tersangka kens mengakui barang haram tersebut diambil di Medan dengan rata-rata 100 hingga 200 gram setiap minggunya untuk diedarkan di bona pasogit dengan omzet hingga ratusan juta per bulan.

Saat ini tersangka masih pemeriksaan intensive di Polres Taput untuk mengungkap jaringan-jaringan lain yang ada.

Santoso mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu melaporkan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba melalu baik secara langsung maupun melalui telphone 110 ataupun WA. 0821-9595-9595.

Yang pasti setiap warga yang memberi informasi akan tetap kita lindungi," terangnya.*(darwin nainggolan)