Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Taput Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting untuk Percepatan Penurunan Stunting

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bahal Simanjuntak, memimpin Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting yang dihadiri seluruh perangkat daerah pemangku, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (27/9/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Taput| Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bahal Simanjuntak, memimpin Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting yang dihadiri seluruh perangkat daerah pemangku, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (27/9/2023).

Diseminasi ini merupakan bentuk kesungguhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput dalam menuntaskan permasalahan stunting untuk mencapai target Tapanuli Utara Bebas Stunting(Tapasidung). 

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Psikolog Evi Berlian, Akademisi sekaligus ahli gizi Zulhaida Lubis, dan Dokter Anak Adrian Khoman yang melakukan pemaparan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam sambutannya yang disampaikan Bahal Simanjuntak, Bupati Nikson mengajak seluruh peserta untuk bekerja bersama dan berkoordinasi dengan baik demi hasil yang signifikan dalam penanganan stunting. 

"Bapak Bupati telah menetapkan Daftar Kegiatan dan Menu Cegah Stunting untuk Percepatan Penurunan Stunting dari Dana Desa melalui SK Bupati Tapanuli Utara Nomor 233 Tahun 2023 sebagai ketentuan teknis penanganan stunting yang salah satunya melalui pemberian makanan tambahan (PMT). Beliau berharap upaya tersebut harus mampu menunjukkan hasil yang signifikan dalam waktu dekat. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan para Bapak/Ibu peserta khususnya Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana dapat menerapkan ketentuan teknis tersebut ditambah dengan ilmu, materi dan saran dari tim ahli atau narasumber kegiatan ini," sebut Bahal Simanjuntak. 

Bahal Simanjuntak juga menjelaskan agar hasil desiminasi audit kasus stunting ini memiliki dampak yang terukur, ada komitmen bersama dari semua pihak untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat dan mutu pelayanan untuk menuntaskan kasus stunting di Tapanuli Utara. 

"Diseminasi audit hasil kasus stunting ini dapat membantu kita untuk mengetahui penyebab-penyebab stunting di daerah kita. Semua komponen yang ada di Kecamatan dan Desa harus proaktif dan berkolaborasi dengan para Camat masing-masing untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat dan menuntaskan permasalahan stunting," tambah Bahal Simanjuntak. 

Turut hadir para Camat, Kepala Puskesmas serta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/ Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang menjadi lokasi fokus penanganan stunting.

Dalam sesi diskusi, para Camat dan para Kepala Puskesmas menyampaikan secara langsung laporan mengenai kondisi stunting di lokasi masing-masing.

Dilaporkan juga langkah-langkah pencegahan dan penanganan, termasuk penerapan SK Bupati Tapanuli Utara Nomor 233 Tahun 2023 tentang Daftar Kegiatan dan Menu Cegah Stunting untuk Percepatan Penurunan Stunting dari Dana Desa.*(darwin nainggolan)