Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kepala Daerah Diajak Bebaskan BPHTB pada Pendaftaran Tanah Pertama Kali

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan penghargaan di momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-63 yang diselenggarakan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumut, di Lapangan Astaka Jalan Willem Iskandar Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Deliserdang| Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, menjadi Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-63 tahun 2023, di lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar Muda, Percut Seituan, Deliserdang, Senin (25/9/2023).

Pada peringatan tersebut, Pj Gubernur menyerahkan penghargaan kepada para aparatur pertanahan berprestasi, maupun yang menjalani masa purna bakti. 

Sekaligus menyerahkan sertifikat aset (tanah) kepada sejumlah instansi di wilayah kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara.

Pada peringatan tersebut, Pj Gubernur membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Hadi Tjahjanto, dimana tema tahun ini adalah 'Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju'. 

Sebagaimana program pertanahan yang tidak dapat berjalan tanpa sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.

"Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) berkomitmen untuk melakukan kerja, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak," ujar Pj Gubernur Sumut, membacakan pidato.

Dari catatan tersebut lanjutnya, saat ini Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan sebanyak 107,1 Juta bidang tanah dari target 126 Juta bidang tanah. 

Dan diharapkan pada 2025 mendatang, seluruh bidang sudah terdaftar.

"Selain itu, melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) saat ini telah terdapat 10 kabupaten kota yang dinyatakan lengkap," sebutnya.

Begitu juga untuk kepala daerah, diajak untuk membantu masyarakat dalam membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pada pendaftaran tanah pertama kali. 

Hingga kini telah terdapat 118 kabupaten kota yang membebaskan bea tersebut.

Termasuk mendorong pendaftaran terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura dan lainnya, tanpa terkecuali atau diskriminasi. Sehingga umat beragama dapat beribadah dengan tenang, dijamin konstitusi.

"Begitu juga setiap kabupaten kota harus memiliki rencana detil tata ruang (RDTR) yang mencakup aspek tata kota, pariwisata, perindustrian, dan mitigasi bencana," sebut Hassanudin.

Dalam kegiatan tersebut, dimeriahkan dengan pemotongan ke ulang tahun sebagai tanda hari ATR dan UUPA. Hadir di antaranya, Kepala Kanwil BPN Sumut Askani, Walikota Medan Bobby Nasution, Kadispora Sumut Baharuddin Siagian serta para kepala BPN kabupaten kota. *(wulandari)