SuaraTani.com – Jakarta| Pemerintah diharapkan untuk mematangkan rencana pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dengan mempertimbangan masukan stakeholder terkait.
Hal ini menurut Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan perlu dilakukan agat pelaksanaan tugas dan fungsi nantinya tidak tumpang tindih.
Selain itu, dirinya berharap kebijakan ini didukung oleh peraturan yang lugas serta berpijak dengan realita isu terkini.
“Pusat Data Nasional itu harus diperkuat dengan perangkat peraturan apakah (dalam bentuk) Peraturan Menteri, apakah (dalam bentuk) Peraturan Presiden, atau apakah (dalam bentuk) Peraturan Presiden supaya tidak tumpang tindih dengan kementerian/lembaga lain. Karena, kebocoran data ini (yang terjadi di Indonesia) sangat masif,” ungkap Sturman usai Rapat Dengar Pendapat Panja Kebocoran Data dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sturman menilai, permasalahan kebocoran data yang terjadi saat ini tergolong sebagai isu nasional. Sebab itu, ia menekankan PDN harus diperkuat dengan sumber daya manusia yang mumpuni.
“Pusat Data Nasional seperti the man behind the gun. Maka, perlu sumber daya manusia yang kuat kemudian peraturan perundang-undangan yang mampu mem-back up, terakhir teknologi komunikasi dan digital (yang) harus bagus dan ditingkatkan,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sturman juga berharap agar kolaborasi antara BSSN dan Kominfo diperkuat. Hal ini vital agar masing-masing kementerian dan lembaga tersebut selaras untuk melindungi sekaligus bersama bersinergi menangkal kebocoran data di masa mendatang. *(desi)