SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan desentralisasi fiskal sangat penting untuk menciptakan keadilan sosial dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang makin baik.
Maka dari itu penyerahan sumber pendanaan melalui transfer ke daerah (TKD) dan perpajakan daerah, serta diskresi pengelolaan belanja untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, akan ditingkatkan sinergitas antara pusat dan daerah.
“Dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sistem perpajakan daerah, ketimpangan vertikal dan horizontal yang ini sudah sering dan terus diupayakan untuk menurun, kualitas belanja daerah menjadi perhatian semuanya karena alokasi TKDD yang meningkat, dan harmonisasi antara belanja pusat dan daerah harus semakin tinggi,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa (13/6/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan TKD telah mengalami kenaikan signifikan. Pada 2023, TKD telah mencapai Rp814,72 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan di 2005 sebesar Rp150,5 triliun.
“Jadi kenaikan dari jumlah nominal setiap tahunnya menggambarkan desentralisasi fiskal harus makin menggambarkan tidak hanya kenaikan TKDD, tapi pelayanan kepada masyarakat dan kemakmuran yang dirasakan masyarakat di daerah harus makin nyata,” ujarnya.
Menkeu menjelaskan TKD merupakan sumber pendapatan utama untuk APBD yaitu sebesar 68%. Namun, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) juga semakin mengalami kenaikan menjadi 27,4%.
Hal tersebut menggambarkan ekonomi di daerah semakin meningkat sehingga sumber-sumber penerimaan asli daerah juga mengalami perbaikan.
“Kita perlu untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa mengurangi kesempatan investasi. Namun pada saat yang sama, kita juga harus melihat kualitas belanja daerah. Ini yang sering dilihat sebagai salah satu penghalang untuk terus memperbaiki efektivitas APBN dan APBD di dalam mendorong perbaikan kemakmuran dan kinerja perekonomian,” ungkap Sri Mulyani.
Adapun belanja pegawai merupakan belanja tertinggi dengan porsi rata-rata 35,01%. Namun porsinya perlahan menurun dari sebelumnya 40,06% pada 2013 menjadi 34% pada 2022.
Menkeu menilai daerah perlu didorong untuk meningkatkan belanja produktif yang dapat menstimulus perekonomian.
“Kita lihat di daerah, belanja masih didominasi oleh belanja pegawai yang dalam hal ini memang mengalami tren penurunan tapi masih cukup tinggi yaitu di 34%. Kita perlu untuk melihat agar belanja APBD lebih dirasakan langsung dampak dan manfaatnya oleh masyarakat,” sebut Sri Mulyani. *(jasmin)