Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kadisperindag Sergai: Produsen Wajib Sediakan Stok Pupuk Bersubsidi di Gudang

Seorang pekerja mengangkut pupuk untuk disalurkan ke petani.suaratani.com-ist

SuaraTani.com - Sergai| Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Serdangbedagai (Sergai)  memastikan bahwa produsen pupuk harus memiliki persediaan pupuk bersubsidi di gudang, dalam hal ini sebagai stok sesuai kebutuhan selama beberapa pekan ke depan.

Kepala Dinas Perindag Sergai, Roy CPS Pane, mengatakan bahwa ketentuan tersebut diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Menurut Roy, setiap kegiatan penyaluran pupuk dari gudang ke kios resmi harus dilaporkan kepada Disperindag.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sergai, Dedy Iskandar mengatakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dala Permentan 10 Tahun 2022 tersebut,  terdapat 9 jenis tanaman atau komoditas yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Adapun 9 jenis tanaman yaitu tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, hortikultura seperti cabai, bawang merah, bawang putih, serta perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

"Diluar komoditas tersebut, tidak ada hak untuk menerima pupuk bersubsidi," tambah Dedy Iskandar.

Dedy Iskandar menambahkan bahwa petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah mereka yang terdaftar dalam sistem e-Alokasi sebagai pengganti Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Kami yakin petani yang terdaftar dalam e-alokasi akan menerima pupuk bersubsidi sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Sebaliknya, petani yang mengeluh tentang kelangkaan pupuk mungkin saja tidak terdaftar dalam e-alokasi," terang Dedy.

Oleh karena itu, Dedy mendorong petani atau kelompok tani untuk aktif mendaftar dalam sistem e-alokasi sebagai syarat mutlak untuk menerima pupuk bersubsidi.

Seiring dengan mendekatnya Musim Tanam 1 tahun 2023 di Kabupaten Sergai, stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska telah mencukupi dan siap didistribusikan kepada petani melalui kios pupuk resmi yang dikelola oleh pihak Distributor.

Muhammad Ihsan, seorang Eksekutif Akun PT. Pupuk Indonesia Wilayah Kabupaten Sergai, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 tahun 2023 mengenai pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi

Lanjut Ihsan, untuk sektor pertanian, gudang produsen wajib memiliki persediaan pupuk jenis Urea dan NPK Phonska sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sergai Nomor 633/18.28/Tahun 2022.

"Alokasi pupuk untuk tahun 2023 terdiri dari 14.286,068 ton Urea dan 9.310,018 ton NPK Phonska," kata Ihsan dalam wawancaranya Selasa (30/5/20023) di Sei Rampah.

Ihsan mengakui bahwa perusahaan telah mempersiapkan stok pupuk bersubsidi sesuai ketentuan, dengan persediaan pupuk NPK sebesar 500 ton per tanggal 29 Mei 2023 yang tersimpan di gudang Lini II Sergai, yang memiliki kapasitas total 2.000 ton.

"Istilah minggu ini, pupuk ini akan didistribusikan oleh Distributor kepada petani melalui kios pengecer resmi," pungkas Ihsan. *(junita sianturi)