Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Satgas Pangan Sumut Temukan 75,6 Ton Minyak Kita yang Ditimbun

Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat melakukan sidak di gudang milik  PT Yorgo Jawara Retail/PT Yorgo Anugrah Nusantara, Senin (13/2/2023).suaratani.com-ist 

SuaraTani.com – Medan| Sebanyak 7.000 kardus atau setara dengan 75,6 ton Minyak Kita ditemukan di gudang milik  PT Yorgo Jawara Retail/PT Yorgo Anugrah Nusantara.

Ribuan kardus minyak goreng siap edar itu ditemukan saat Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  melakukan sidak pada Senin (13/2/2023).

Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beranggotakan Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara (Sumut) Naslindo Sirait bersama dengan Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut Sujatmiko, Kabid Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut Shobi Kurnia, dan Deputi Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sumut Wahyu Yuwana.

"Awalnya mereka tidak mengakui bahwa mereka memproduksi atau mendistribusikan Minyak Kita. Mereka selalu menyebut bahwa mereka  memproduksi dan menyalurkan minyak curah," ujar Naslindo.

Naslindo mengatakan, saat sidak, mereka juga melakukan pengecekan ke sistem milik produsen/distributor dan  menemukan produk Minyak Kita yang berada di gudang tersebut benar milik PT Yorgo Jawara Retail dan merupakan hasil produksi pada bulan November dan Desember 2022 lalu. 

"Jadi nanti penyidik yang silakan memastikan itu (penimbunan atau bukan). Tapi jika kita kaitkan dengan inflasi yang terjadi pada bulan Januari, salah satu andilnya itu adalah minyak goreng, dan kita semua merasakan keterbatasan/kelangkaan minyak goreng dan naiknya harga minyak goreng, khususnya yang kemasan Minyak Kita, itu juga mendikasikan seperti itu. Ada upaya-upaya untuk menahan atau tidak mendistribusikannya," katanya.

Oleh sebab itu Naslindo meminta kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindag Sumut dan KPPU Kanwil I Medan agar menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Naslindo menegaskan kepada produsen dan distributor untuk melakukan distribusi dengan benar, sesuai dengan ketentuan peraturan.

"Jangan sampai ada upaya-upaya untuk menahan, untuk mendapatkan keuntungan sesaat. Akibatnya masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah yang harusnya mereka mendapatkan Minyak Kita sebagai minyak bersubsidi dengan murah dan sesuai dengan HET-nya, dan juga tentu mereka bisa mendapatkannya dengan mudah," sambungnya.

Kebutuhan masyarakat Sumut akan minyak goreng sebanyak 13.000 ton per bulannya, dengan total 16 produsen yang ada. *(ika)