SuaraTani.com – Jakarta| PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memacu pertumbuhan bisnis pembiayaan perumahan atau KPR pada tahun ini. Pengalihan pembiayaan rumah atau take over menjadi andalan untuk mengejar target akhir tahun 2023.
Direktur Bank Muamalat, Wahyu Avianto, mengatakan, KPR menjadi salah satu fokus bisnis perseroan karena pihaknya optimistis sektor pembiayaan perumahan memiliki prospek yang cerah. Oleh karena itu, Bank Muamalat menargetkan bisnis KPR pada tahun ini bisa tumbuh hingga dua kali lipat.
“Kami meyakini bahwa bisnis pembiayaan perumahan masih sangat prospektif. Setelah sempat slow down selama masa pandemi Covid-19, saat ini daya beli masyarakat sudah mulai pulih dan rumah sebagai salah satu kebutuhan primer akan menjadi prioritas. Kami optimistis pembiayaan perumahan bisa tumbuh signifikan,” kata Wahyu Avianto, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).
Untuk mengejar target pertumbuhan tersebut, Bank Muamalat telah menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya dengan menggandeng pengembang perumahan ternama.
Selain itu, Bank Muamalat juga memiliki produk unggulan yang diberi nama KPR Hijrah yaitu produk pembiayaan untuk kepemilikan rumah tinggal termasuk untuk renovasi dan pengalihan (take over) dari bank lain berdasarkan prinsip syariah.
Wahyu mengatakan, Bank Muamalat menawarkan skema pengalihan pembiayaan rumah atau take over kepada masyarakat.
Melalui skema ini, calon nasabah yang ingin membiayai rumahnya sesuai dengan prinsip syariah dapat mengajukan pembiayaan ke Bank Muamalat.
Take over diharapkan dapat menjadi penyumbang terbesar dari portofolio KPR Bank Muamalat tahun ini.
Menurutnya, tren hijrah yang saat ini sedang berkembang di masyarakat membuka peluang bagi Bank Muamalat untuk menawarkan produk pembiayaan berbasis syariah yang memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan bank konvensional.
Keunggulan produk KPR Hijrah di Bank Muamalat antara lain uang muka yang ringan mulai dari 0%, besar angsuran atau cicilan bersifat pasti serta pembiayaan yang sifatnya fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Selain take over pembiayaan, nasabah juga bisa melakukan penambahan (top up) pembiayaan. Dana top up tersebut bisa digunakan untuk tujuan personal seperti renovasi rumah, pembelian perabotan rumah, atau pembelian barang-barang kebutuhan lainnya. *(ika)