SuaraTani.com – Medan| Harga cabai di Kota Medan dan sekitarnya pada akhir pekan ini tiba tiba melonjak tajam.
Harga cabai merah yang pada Jumat pekan kemarin berada dikisaran Rp38 ribu per Kg, pada akhir pekan ini ditransaksikan dikisaran harga Rp53 ribu per Kg nya.
Sementara harga cabai rawit yang pada hari Jumat dijual pada kisaran Rp40 ribuan per Kg, saat ini diperjual-belikan dikisaran Rp50 ribuan per Kg.
Ketua Tim Pemantau Harga Bahan Pokok Sumatera Utara (Sumut), Gunawan Benjamin, mengatakan, kenaikan harga cabai merah ini pada dasarnya sudah terlihat pada hari Jumat.
Namun lonjakan yang signifikan sekitar 40% pada akhir pekan sangat mengejutkan konsumen. Sementara itu, cabai rawit harganya melompat 25% di akhir pekan ini.
“Dari hasil penelusuran di pasar tradisional, pasokan cabai dari wilayah Aceh khususnya Takengon terpantau berkurang di Pasar Induk Tuntungan,” ujar Gunawan di Medan, Sabtu (28/1/2023).
Dikatakannya, cabai dari Jawa yang masuk ke Kota Medan juga mengalami kenaikan harga. Di pasar induk ditransaksikan dikisaran level Rp45 ribu per Kg nya.
Kenaikan harga cabai ini tidak terlepas dari minimnya pasokan dari wilayah Tanah Karo, yang sudah diprediksi sebelumnya.
“Sehingga kita lebih banyak bergantung cabai dari luar Sumut saat ini,” katanya.
Sejauh ini, lanjut pria berkacamata ini, cabai dari Takengon juga menyuplai kebutuhan cabai di luar wilayah Sumut, khususnya Riau. Sehingga Sumut khususnya Kota Medan harus berbagi dengan wilayah lainnya.
Untuk sejumlah wilayah lain yang menjadi lumbung cabai seperti Kabupaten Batubara, baru akan memasuki musim panen di bulan Maret mendatang.
Namun khusus untuk kenaikan harga cabai yang tiba tiba terjadi saat ini, Gunawan menilai masih akan berpeluang untuk turun dalam sepekan kedepan.
“Jadi pada dasarnya harga cabai di Kota Medan maupun Sumut secara keseluruhan masih berpeluang berfluktuasi, dengan tren naik setidaknya hingga jelang ramadhan nanti,” terangnya.
Ditambahkannya, kenaikan harga cabai ini tetap akan berpeluang sebagai salah satu pemicu inflasi pada bulan Januari di Sumut.
Meskipun secara rata rata kenaikan harga cabai di 5 hari menjelang tutup Januari tidaklah akan signfikan mendorong laju inflasi.
Meski demikian, ia menyarankan agar TPID melihat fonema lonjakan ini sebagai bahan masukan, sehingga mitigasi terkait pengendalian harga pangan khususnya cabai kedepan bisa dilakukan secara maksimal.
Karena lompatan harga cabai ini sudah cukup menggambarkan bagaimana kemungkinan pembentukan harga cabai dalam jangka pendek.
“Ini harus diwaspadai, mengingat pasokan cabai yang dihasilkan dari wilayah Sumut baru akan terlihat mengalami peningkatan di sekitar bulan Maret mendatang,” pungkasnya. *(ika)