SuaraTani.com – Gresik| Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama para pelaku industri saling bergotong royong untuk mengakselerasi upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 di tanah air. Kolaborasi ini merupakan langkah terobosan untuk menjaga keseimbangan penanganan dalam sisi kesehatan dan menggerakkan kebijakan perekonomian agar bisa jalan beriringan.
“Pemerintah, baik di pusat maupun daerah, sama-sama memahami dan menyadari arti pentingnya vaksinasi. Kesehatan masyarakat dan produktivitas di sektor industri, sama-sama menjadi prioritas,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seusai meninjau pelaksanaan vaksinasi di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (12/8/2021).
Pada kesempatan ini hadir pula Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak, Presiden Direktur PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo, Presdir PT Freeport Indonesia Tony Wenas, serta Presdir PT Smelting Hideya Sato.
Program vaksinasi yang digelar pada 12-14 Agustus 2021 ini diikuti sebanyak 2.500 orang, yang meliputi karyawan, keluarga, pekerja kontraktor dan warga sekitar. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara PT Smelting dengan Yellow Clinic.
Menperin menjelaskan, vaksinasi yang diberikan kepada para pekerja di sektor industri akan membuat aktivitas produksi dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Hal ini dapat memaksimalkan nilai tambah bagi pergerakan ekonomi nasional.
“Dengan adanya vaksinasi ini, proses produksi dan produktivitas para pekerja diharapkan dapat berjalan dengan lebih aman dan nyaman sehingga pada ujungnya turut memicu pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, pelaksanaan vaksinasi terkait upaya penciptaan herd community di lingkungan industri, khususnya di wilayah aglomerasi,” tuturnya.
Menperin menyebutkan, beberapa wilayah di Provinsi Jawa Timur, termasuk Gresik merupakan wilayah yang memiliki populasi industri cukup banyak sehingga memberikan kontribusi signifikan bagi ekonomi nasional.
Pada triwulan II tahun 2021, industri pengolahan sebagai penyumbang terbesar kepada PDB nasional sebesar 19,29%. Sektor manufaktur juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 6,91% meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
“Kita bisa melihat Covid-19 ini berpotensi akan menjadi endemi. Oleh karena itu, pemerintah sedang menyusun langkah-langkahnya. Dan, salah satu kuncinya adalah keberhasilan vaksinasi. Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi dengan tetap menerapkan keseimbangan dalam konsep gas dan rem antara penanganan kesehatan dengan kebijakan ekonomi,” papar Agus.
Menperin memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang telah terlibat dalam program vaksinasi. Sebab, vaksinasi akan membentuk kepercayaan publik dan opini global mengenai penanganan pandemi di Indonesia.
“Dengan vaksinasi ini, kami optimistis para investor khususnya dari pelaku industri akan lebih percaya diri untuk merealisasikan investasinya. Selama ini, aktivitas industri memberikan efek positif yang luas bagi perekonomian nasional, antara lain peningkatan nilai tambah, penerimaan devisa, dan penyerapan tenaga kerja,” ungkapnya.
Namun demikian, Menperin tetap mengingatkan para pekerja industri yang sudah vaksin untuk tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Penanganan kesehatan termasuk menjalankan protokol kesehatan itu merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan apresiasi kepada Kemenperin yang telah menginisiasi berbagai program dalam penanganan dan pengendalian Covid-19, misalnya penyediaan gas medis dari sektor industri.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenperin yang akan mendukung penyediaan oksigen konsentrator, yang dibutuhkan di beberapa pelayanan kesehatan di Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Trenggalek, Situbondo, dan Bondowoso,” ungkapnya.
Selain menyaksikan vaksinasi yang digelar di PT Smelting, rombongan juga menyaksikan pelepasan 1 truk dengan isi 12 ton LOX (liquid oxigen) sebagai tindaklanjut kesinambungan partisipasi PT Smelting, PT Petrokimia Gresik dan PT Linde sebagai industri yang berperan aktif dalam pengalihan oksigen industri untuk keperluan medis sesuai dengan Instruksi Menperin No 1 tahun 2021. Kegiatan bantuan penyaluran oksigen medis ini masih dilanjutkan dengan jumlah 50 ton LOX per minggu.
Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Smelting, Irjuniawan P Radjamin menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan sebagai komitmen perusahaan peleburan dan pemurnian tembaga ini dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid.
"Kami berkewajiban ikut menangani pandemi ini bersama-sama," ujarnya.
PT Smelting juga sebelumnya telah mendistribusikan LOX untuk pengadaan oksigen bagi pasien Covid-19. Perusahaan patungan antara Mitsubishi Material Corporation (MMC) Jepang dan PT Freeport Indonesia ini telah menyalurkan berbagai bantuan untuk warga terdampak pandemi di sekitar pabrik.
Sejak PPKM Darurat diberlakukan, lanjut Irjuniawan, PT Smelting telah menyalurkan 280 ton liquid oksigen untuk kebutuhan medis lewat perusahaan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan dan permintaan Kementerian Perindustrian kepada industri pengguna oksigen, termasuk kepada PT Smelting. Juga telah membantu pengadaan oksigen gratis untuk RS di Jatim melalui Kagama Jatim.
“Bahkan, kami telah menurunkan kapasitas produksi dalam rangka ikut mendukung pemerintah untuk pengadaan oksigen cair sejak PPKM Darurat diterapkan. Melalui PT Linde, setiap minggu kami menyediakan 50 ton oksigen cair," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengemukakan, pihaknya aktif memantau secara langsung penerapan protokol kesehatan serta IOMKI di sejumlah sektor industri binaannya yang tergolong kritikal atau esensial selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Pemantauan produksi dan bantuan oksigen, terkait kewajiban pengutamaan produksi oksigen untuk pemenuhan kebutuhan medis sesuai ketentuan Inpres Menperin 1/2021, serta bentuk kepedulian industri dalam upaya percepatan penanganan Covid-19,” terangnya.
Hingga 8 Agustus 2021, sebanyak 7.083 IOMKI telah diterbikan kepada perusahaan sektor ILMATE, dengan jumlah 6.294 perusahaan yang secara keseluruhan tenaga kerja terserap lebih dari 1,7 juta orang.
“Sesuai SE Menperin 3/2021, Kemenperin mewajibkan kepada seluruh sektor industri yang memegang IOMKI untuk melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu, hari Selasa dan Jumat melalui portal SIINas,” ungkapnya.
Taufiek menambahkan, semua perusahaan industri harus mematuhi SE Menperin 3/2021 sebagai syarat agar IOMKI yang dimiliki tetap aktif. Hal ini sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan industri dan kawasannya.
“Apabila ditemukan ada perusahaan yang tidak memberikan pelaporan mingguan IOMKI, maka akan kami evaluasi dengan memberikan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, pembekuan, hingga pencabutan IOMKI,” tandasnya. *(jasmin)