Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Keuangan Syariah Berperan Besar Dalam Pemulihan Ekonomi Sumut

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo saat memberikan kata sambutan di acara webinar pertama FESyar Regional Sumatera 2021 ini, yang bertemakan Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Sumatera Melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah, Selasa (10/8/2021).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Peran ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru global didorong oleh empat faktor utama, yaitu pertumbuhan penduduk (muda) muslim yang tinggi, pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi, upaya Negara-negara OIC (Organization of the Islamic Conference) yang memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal, serta nilai-nilai etika islam yang mendasari praktik bisnis dan lifestyle.

Hal ini menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Soekowardojo juga didukung dengan key success factors, yaitu adanya dukungan penuh Pemerintah, ekonomi dan keuangan syariah yang telah dicanangkan sebagai program nasional, keterlibatan badan khusus untuk koordinasi lintas otoritas. 

“Adanya fokus dengan memanfaatkan keunggulan kompetitif yg kita miliki, serta strategi nasional yang mencakup reformasi struktural pemerintah, maupun paradigma masyarakat,” ujar Soekowardojo saat membuka webinar pertama FESyar Regional Sumatera 2021 ini, yang bertemakan Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Sumatera Melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah, Selasa (10/8/2021). 

Soekowardojo menyebutkan, merebaknya pandemi Corona Virus pada akhir 2019 (Covid-19) dan telah menjadi fenomena global dalam 2 tahun terakhir, memberikan tantangan luar biasa bagi perekonomian dunia dan Indonesia. 

Pandemi Covid-19 yang berdampak multidimensi, meningkatkan urgensi dan relevansi ekonomi dan keuangan syariah dalam turut mendorong roda perekonomian nasional. 

“Kontraksi ekonomi yang terjadi akibat terbatasnya mobilitas masyarakat telah menyebabkan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, serta melebarnya kesenjangan,” sebut Soeko.

Karena itu lanjutnya, peran kebijakan ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional berjalan melalui tiga hal.

Yang pertama melalui perannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama Bank Indonesia, termasuk dalam sinergi koordinasi antarotoritas.

Kedua melalui perannya dalam mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren. Dukungan ketahanan usaha syariah, dalam hal ini juga dilakukan dengan optimalisasi pembiayaan dari sektor keuangan syariah.

“Dan ketiga melalui perannya dalam optimalisasi keuangan sosial syariah (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sesuai dengan prinsip penggunaannya,” tambahnya. 

Soeko memastikan, peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional mempunyai momentum yang sangat baik, dimana pertumbuhan ekonomi triwulan II 2021 baik di tingkat nasional maupun daerah telah mencatat periode ekspansif atau lepas dari periode kontraksi. 

Berdasarkan hasil rilis PDRB pada tanggal 5 Agustus 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Sumut untuk triwulan II tahun 2021 mencatatkan angka positif masing-masing sebesar 7,07% dan 4,95% yoy. 

Realisasi ini juga sebagai momentum proses recovery ekonomi kedepan, setelah pada empat triwulanan sebelumnya selalu mencatat kontraksi ekonomi.

Momentum pertumbuhan yang mulai ekspansi didorong oleh berbagai sumber pertumbuhan ekonomi baik ekspor, konsumsi, belanja pemerintah dan investasi. 

Demikian juga kalau dilihat dari lapangan usaha utama yang secara umum menunjukkan penguatan. Salah satu kinerja lapangan usaha dengan kontribusi besar dan pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor perdagangan, yaitu 9,4% untuk Indonesia dan 6,9% untuk Sumatera Utara. 

Hal ini menunjukkan, berbagai kebijakan pemulihan ekonomi berjalan dengan baik. 

“Kita harapkan momentum ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk dari ekonomi dan keuangan syariah agar proses recovery dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Soekowardojo  juga menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan mobilisasi masyarakat, Bank Indonesia secara konsisten terus bersinergi mengimplementasikan berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. 

Dalam program pengembangan ekosistem rantai nilai halal, Bank Indonesia terus melanjutkan program kemandirian ekonomi pesantren maupun pengembangan platform Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia. 

Sampai dengan akhir tahun 2020, tercatat 97 pesantren binaan Bank Indonesia dan 119 anggota IKRA dari Regional Sumatera. Jumlah tersebut terus bertambah seiring dengan program yang dilakukan pada tahun 2021 ini.

BI menurut Soeko berharap bahwa ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi syariah di Regional Sumatera serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat Bank Indonesia dalam memperbesar gaung ekonomi syariah di daerah dan terus mendorong geliat pelaku usaha di tengah masa sulit,” pungkasnya. *(ika)