Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Luas Pertanaman Porang di Simalungun Capai 550 Hektare

Plt Kepala Dinas TPH Sumut Bahruddin Siregar (kemaja putih) didampingi Kabid Tanaman Pangan M Juwaini, memberikan keterangan tentang pengembangan tanaman porang di Sumut, Selasa (22/6/2021), di Medan. suaratani.com - junita sianturi

SuaraTani.com – Medan| Pengembangan tanaman porang di Sumatera Utara (Sumut) tampaknya mulai meluas. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut), saat ini luas tanaman porang mencapai 597,6771 hektare.

“Ini data yang kita himpun dari seluruh kabupaten/kota di Sumut. Jadi luas pertanaman 597,677 hektare itu menyebar di 13 kabupaten/kota di Sumut,” kata Plt Kepala Dinas TPH Sumut, Bahruddin Siregar kepada wartawan, Selasa (22/6/2021), di ruang kerjanya, Jalan Jenderal AH Nasution, Medan.

Menurut Bahruddin yang didampingi Kabid Tanaman Pangan Dinas TPH Sumut, M Juwaini, ke-13 kabupaten/kota penanaman porang yang bernama latin Amorphophallus muelleri blume tersebut yakni, Kabupaten Langkat dengan luas pertanaman 15,1 hektare, Serdangbedagai 11,82 hektare, Tebingtinggi 0,32 hektare, Batu Bara 0,5121 hektare.

Asahan 3,2 hektare, Labuhanbatu satu hektare, Labuhanbatu Selatan 1,125 hektare, Simalungun 550 hektare, Tapanuli Selatan 0,7 hektare, Padangsidimpuan 5,55 hektare, Mandailing Natal 0,7 hektare, Padanglawas 0,25 hektare dan Kabupaten Tapanuli Tengah berkisar 7,4 hektare.

“Jadi yang terluas itu masih di Kabupaten Simalungun mencapai 550 hektare yang berada di Kecamatan Dolok Panribuan 110 hektare, Bandar Marsilam 400 hektare, Panei 20 hektare dan Kecamatan Raya Kahean 20 hektare,” terang Bahruddin.   

Sejauh ini, tambah Juwaini, petani porang belum ada yang panen umbi, karena umur panen berkisar antara dua hingga tiga tahun. Namun, untuk panen katak atau bulbil sudah cukup banyak. Karena panen katak dapat dilakukan  setelah tanaman berumur enam bulan, untuk kemudian tanaman mengalami dormansi. 

“Begitu seterusnya. Jadi, dalam setahun petani hanya bisa memanen katak. Dan, katak inilah  yang dijadikan bibit oleh para petani porang,” jelasnya. 

Untuk bantuan bibit dari pemerintah, menurut Juwaini, sejauh ini belum ada mengingat tanaman porang yang bersertifikasi juga masih sangat sedikit. Dan, itupun hanya ada di Jawa.

Begitupun, lanjut Juwaini, pihaknya akan mengusulkan bantuan bibit tanaman porang ke Kementerian Pertanian (Kementan) apabila permintaan bibit dari kabupaten/kota masuk. 

“Kita berharap, pusat dapat merespon usulan kita ini nantinya mengingat tanaman porang merupakan tanaman masa depan yang sangat menjanjikan, tidak hanya dari segi harga tapi juga dari tingginya permintaan Negara-negara luar, seperti Jepang,” terangnya. * (junita sianturi)