SuaraTani.com-Medan| Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Sumut) mencatat, hingga triwulan I tahun 2021, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumut sudah mencapai Rp3,27 triliun atau 15,33%. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan Triwulan I sebesar 15%.
“Realisasi ini berasal dari Akselerasi Belanja, Kinerja Pendapatan Negara, Progress Realisasi Pelaksanaan Anggaran PEN, Insentif Perpajakan dan Bea Masuk Impor,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan, Oza Olavia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/4/2021).
Sementara untuk realisasi pemberian insentif perpajakan menurut Oza, tercatat sampai dengan 31 Desember 2020, Kanwil DJP Sumut I dan II telah melaksanakan pemberian insentif perpajakan sebesar Rp1,15 triliun.
“Insentif perpajakan terbesar adalah untuk kriteria pengurangan pada pajak PPh 25 sebesar Rp378,58 miliar,” sebut Oza.
Sebelumnya pada Senin (12/4/2021), Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sumut I dan II, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Sumut, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumut menerima kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke wilayah Sumut, yang diawali dengan rapat pembahasan perkembangan ekonomi dan keuangan di wilayah Sumut yang digelar di Hotel JW Marriot Medan.
Pada rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga merupakan pimpinan rombongan Dolfie, Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus, Gus Irawan Pasaribu, Puteri Anetta Komarudin, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Kepala Perwakilan BI Sumut Soekowardojo, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional V Sumbagut Yusup Ansori dan Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Syech Suhaimi. * (ika/ril)