Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perhitungan Suara Ulang Pilkada Labuhanbatu Berpotensi Dilakukan

Freddy Simangunsong. suaratani.com - fajar

SuaraTani.com – Labuhanbatu| Potensi putusan hakim agung di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) untuk menggelar perhitungan suara ulang (PSU) Pilkada  di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sangat besar. Hal itu mengingat setelah digelarnya sidang perselisihan hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020 di  MKRI, Selasa (2/3/2021).

"Besar potensi adanya PSU. Jika kita mengikuti persidangan via daring internet," kata  seorang tim sukses pasangan calon (Paslon) Erik dan Elya Rosa (ERA), Freddy Simangunsong, Kamis (4/3/2021).

Penilaian tersebut diutarakannya setelah menyaksikan jalannya proses sidang lanjutan perkara no 58/PHP-BUP -XIX/2021. Sidang lanjutan itu beragendakan pembuktian (pemeriksaan para saksi dan atau saksi ahli) serta pembuktian alat bukti.

Freddy mengatakan, beberapa alasan mengemuka memperkuat harapan adanya PSU di Kabupaten Labuhanbatu. Pada persidangan permohonan tim kuasa hukum pasangan ERA itu, dinyatakan termohon KPU Labuhanbatu dan terkait pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faisal Amri (ASRI).

Dikatakannya, dugaan kecurangan Pilkada terstruktur, sistematif dan massif (TSM) sangat terungkap di persidangan. Dimana, dinyatakan adanya pengumpulan para kepala lingkungan, kepala kelurahan dan para camat se Labuhanbatu.

"Mereka dikumpulkan di rumah dinas wakil bupati yang di huni Bupati Labuhanbatu," jelasnya.

Freddy mengatakan, seorang Kepala Lingkungan sebagai saksi di persidangan membenarkan peristiwa itu. Saksi menyatakan adanya arahan-arahan upaya memenangkan pasangan nomor 3.

Ada beberapa alasan lain yang terungkap di persidangan. Misalkan, soal kinerja KPU Labuhanbatu dan Dinas Catatan Sipil Pemkab Labuhanbatu.

Jika dilakukan PSU akan lebih fair. Sebab, di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang dipersoalkan akan dapat digelar PSU secara transparan dan demokratis. Sehingga, kedua pihak antara paslon nomor 2 dan nomor 3 dapat berupaya kembali menarik hati dan kepercayaan pemilih.

"Kan, antara kedua paslon dapat bersaing kembali secara sehat untuk menarik hati para pemilih," tegasnya.

Sidang sengketa Pilkada masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi hingga Maret 2021. Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Samosir dinilai membutuhkan penjabat (Pj) kepala daerah. * (fajar dame harahap)